radardaerah.id-Lebong – Kendati telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebong, oleh pihak Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (PSBPDSI). Namun kasus dugaan penggelapan bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBS), tampaknya masih blunder. Bahkan saat ini, kasus yang ditangani oleh pihak korps Adhyaksa di Bumi Swarang Patang Stumang itu mengisyaratkan ‘redup’.
Bahkan Ketua PABPDSI Kabupaten Lebong, Domer Andiko pertanyakan profesionalitas kerja di tubuh Kejaksaan Negeri Lebong. Ini dikarenakan, kasus tersebut seakan menghilang.
“Patut untuk dipertanyakan. Sesegera mungkin kami akan berkoordinasi ke Kejati Bengkulu,” katanya.
Dikonfirmasi awak media sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Evi Hasibuan, SH., MH, melalui Kasi Intelijen, Minang Zazali, SH, mengaku akan melakukan penyelidikan terkait perkara tersebut. Bahkan Minang bersama rombongan sekitar 2 pekan lalu, tepatnya pada Rabu (1/11/2023), pernah mendatangi kantor Desa Semelako Atas untuk melakukan klarifikasi. Sayangnya, pasca kedatangan Minang ke kantor Desa Semelako Atas waktu itu, perkara yang diduga melibatkan BPD dan perangkat desa itu mulai redup.
Anehnya lagi, pascamendengar keterangan dari sejumlah pihak, Minang langsung menyimpulkan dan memastikan dugaan penggelapan beras yang ditudingkan pada BPD dan perangkat desa si desa tersebut tidak ada. Sedangkan informasi yang diperoleh, Kejari Lebong hanya meminta keterangan dari oknum yang dituding saja, mulai dari BPD, perangkat desa dan warung yang diduga menjadi penadah. Sementara korban dalam hal ini KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tidak dihadirkan sama sekali.
“Dugaan tentang penggelapan sudah kami pastikan tidak ada, perangkat desa menjual beras juga tidak ada. Perangkat desa hanya membantu menjualkan dan uangnya dikasih sepenuhnya kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Itu sudah kami klarifikasi ke pemilik warung dan dia sudah bersumpah tadi, ternyata yang menjual beras bukan perangkat desa tapi KPM,” singkatnya.
Pada kesempatan itu awak media sempat mempertanyakan kenapa tidak dihadirkan KPM yang mengaku menjadi korban, tapi Minang berdalih KPM berhalangan hadir. Sementara hasil penelusuran awak media tak satupun KPM yang mengaku menjadi korban diundang untuk dilakukan konfrontir atas pembelaan oknum BPD dan perangkat desa.
“Sebenarnya mau kita hadirkan, tapi mereka berhalangan hadir,” pungkasnya





