Teks Foto :Kejari Lebong saat melakukan konferensi Pers, terkait pengungkapan dugaan kasus korupsi
RADARDAERAH.ID – Dugaan praktik korupsi pengelolaan anggaran di Kabupaten Lebong, berangsur terungkap. Sinyalemen bakal muncul sederet nama-nama yang bakal terjerat (tanggung renteng, red), berpotensi melaju ke gelanggang hukum. Potensi tanggung renteng jeratan hukum, diperkuat dari konsen Korps Adhyaksa di Kabupaten Lebong, dalam pengembangan materi dugaan kasus korupsi yang mendera Dinas PUPR-Hub serta BKD Kabupaten Lebong.
Belum lagi rekam jejak, potensi bakal adanya status tersangka berjamaah disematkan dari klarifikasi pihak Kejari Lebong.
Dimana, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Evi Hasibuan mengamini sinyalemen bakal adanya penetapan tersangka. Bahkan perkara yang menganulir pengelolaan anggaran di Bidang Bina Marga DPUPR-Hub Kabupaten Lebong tahun anggaran 2023 senilai Rp.1,1 Milyar, penetapan tersangka berpotensi lebih dari satu orang.
Sikap bersih-bersih praktik mafia anggaran, oleh Kejaksaan Negeri Lebong ini pun memantik reaksi berbagai pihak. Bahkan keseriusan pihak Kejari Lebong atas penegakan hukum, dinanti oleh masyarakat luas.
“Satu saja terjerat, celah pengungkapan kasus korupsi akan semakin terbuka lebar. Segerakan penetapan tersangka, agar publik tahu identitas oknum-oknum yang telah merugikan masyarakat dan daerah itu,” tegas praktisi hukum, Hadymon Chaniago, SH, MH.
Lawyers muda ini berpendapat, butuh keberanian untuk mengungkap skandal korupsi. Apalagi tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak yang memiliki kans serta pengaruh besar. Namun, langkah Kejari Lebong dalam mengungkap kasus tersebut menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum serta pengikat kepercayaan masyarakat terhadap alat negara disector penegakan hukum.
“Masyarakat pun berhak memantau dan mengawal jalannya proses hukum atas kasus itu. Supaya kasus itu semakin terang, terutama identitas yang bakal ditetapkan tersangka,” singkatnya.
Diketahui, Selasa (4/2) penyidik Kejari Lebong melakukan pengeledahan di kantor PUPR-Hub dan BKD Kabupaten Lebong. Dari hasil pengeledahan, pihak kejaksaan mengamankan beberapa koper yang diduga berisi dokumen atas kasus yang tengah diproses.
Selain kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Bidang Bina Marga DPUPR-Hub Kabupaten Lebong tahun anggaran 2023 senilai Rp.1,1 Milyar. Penelusuran media ini, sederet kasus korupsi kabarnya tengah menjadi atensi di Kejari Lebong. Diantaranya, proyek revitalisasi Pasar Ajai Siang yang bersumber melalui APBN Tahun 2023 senilai Rp 2,7 miliar. Bahkan kabarnya Korps Adhyaksa ini, tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulkbaket) terkait indikasi Korupsi kegiatan itu.






