Teks Foto : Kajari Lebong, Evi Hasibuan, SH, MH
RADARDAERAH.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong tengah mendalami dugaan korupsi anggaran di tubuh Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong. Atensi pemeriksaan berupa paket proyek pemeliharaan jalan dan jembatan senilai Rp 1,1 miliar Tahun 2023.
Skenario pengusutan kasus dugaan korupsi ini, cukup menarik perhatian publik. Dimulai tindakan pengeledahan di ruangan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga (BM) DPUPR-Hub berlanjut ke kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, pada Selasa (4/2). Penyidik Pidsus menyita tiga boks besar dan koper yang diduga berisi dokumen-dokumen penting atas kasus yang memasuki tahap penyidikan dan penetapan calon tersangka. Bahkan, kurang lebih 20 orang tak luput dari pemeriksaan penyidik Pidsus.
Menganulir lokus pendalaman oleh Korps Adhyaksa di Kabupaten Lebong, instansi ini ternyata memiliki sederet tunggakan dugaan kasus korupsi. Bahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, sempat memberikan sinyalamen terkait adanya dugaan praktik korupsi pengelolaan anggaran di Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong.
Dimana penelusuran Radardaerah.id, dipenghujung Tahun 2021, penyidik Kejati Bengkulu sempat melakukan penyelidikan pada item kegiatan yang menelan anggaran miliaran rupiah. Objek penyelidikan berupa kegiatan pelebaran jalan Embong Panjang – Semelako dengan total dana Rp 7,3 miliar.
Dalam agenda penyelidikan ini, penyidik sempat melakukan pemeriksaan kepada Kepala Dinas DPUPR-Hub dan Kabid Bina Marga yang kala itu masih dijabat oleh Joni Prawinata dan Haris Santoso. Namun pengembangan penyelidikan atas kasus ini terkesan jalan di tempat.
Tak hanya itu saja, pengelolaan anggaran yang menganulir paket fisik pembangunan di Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, juga sempat menjadi atensi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Audit BPK RI ditujukan kepada paket anggaran Rp 12 miliar Tahun 2021 yang diantara item pembangunan untuk irigasi wilayah Sungai Gerong – Selebar Jaya.
Saat pemeriksaan BPK RI berlangsung kala itu, situasi memanas sempat memantik antara pejabat Dinas PUPR-Hub dengan lembaga legislatif di Kabupatan Lebong. Bahkan Ketua DPRD Lebong yang kala itu dipimpin Charles Ronsen, S.Sos sempat mengamati hingga turut memeriksa kualitas fisik pembangunan.
Termasuk waka II DPRD Lebong yang kala itu dijabat oleh Popy Yansa sempat memberikan sikap tegas. Bahkan kala itu, secara gamblang Popy menyampaikan jika pihaknya akan memproses ke ranah hukum atas proyek fisik yang diduga bermasalah. Namun lagi-lagi, putusan akhir atas atensi pihak legislatif kala itu terkesan menghilang.
Terakhir, jika benar-benar finalisasi penetapan tersangka berhasil disematkan oleh pihak Kejari Lebong, tentu satu-persatu tabir kasus korupsi di bumi Swarang Patang Setumang akan terungkap. Serta memperkuat kepercayaan publik terhadap instrumen negara ini.
Penulis : Jhony Iskandar





