Sukseskan Program Presiden RI, PT Trie Technologi Global Hadirkan Inovasi Digitalisasi 

oppo_1056

Teks Foto : Kegiatan Pelatihan website desa bersama puluhan kepala desa sukses dilaksanakan

RADARDAERAH.ID – Konsen pembangunan desa, kini menyasar melalui produk digitalisasi. Aparatur desa dituntut melek teknologi. Tujuannya, selain promosi desa dari segala sector. Penguasaan perangkat digitalisasi bagi aparatur desa, dapat menganulir optimalisasi percepatan pelayanan publik.

Sebagai inisiasi, PT Trie Technologi Global hadir memberikan inovasi disector digitalisasi. Kemasan produknya, berpeluang besar membantu menunjang aktifitas kerja pemerintahan desa. Utamanya terhadap percepatan pelayanan masyarakat.

Direktur PT Trie Technologi Global, Putri Maharani, MF disela-sela acara pelatihan website desa dan pembayaran online, di hotel Mercure Selasa (5/6) menerangkan secara detail inovasi produk digitalisasi tersebut. Dihadapan puluhan kepala desa dan perangkatnya saat mengikuti pelatihan ini, Putri menjelaskan munculnya inovasi produk digitalisasi ini utamanya demi mendukung program Presiden RI Prabowo Subianto.

“Sesuai program pak Presiden untuk menciptakan desa digital, transparansi desa berbasis online. Maka kami hadir untuk memberikan kontribusi demi mensukseskan program itu,” kata Putri.

Program pemerintah yang digawangi oleh Kementerian Desa, Daerah Pembangunan Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT), menjadi dasar kepada perusahaan yang ia kelola untuk turut andil dan memberikan kontribusi melalui inovasi positif. Produk kemasan digitalisasi itu meliputi, desain website desa dengan fitur-fitur unggulan. Seperti surat-menyurat digital, absensi online bagi perangkat desa. Pelayanan ke masyarakat pun turut menjadi objek produk, dalam hal ini pembuatan data kependudukan.

Owner PT Trie Technologi Global, menambahkan, hadirnya produk website desa ini tentu berlandaskan regulasi dan aturan. Secara rinci, instrumen program ini diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang prioritas penggunaan dana desa. Selain itu turut diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) nomor 2 Tahun 2024 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa Tahun 2025. Sedangkan domain website desa diatur dalam peraturan Kementerian Komunikasi dan Digital nomor 5 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan sistem elektronik lingkup publik. Melalui alamat email Desa.ID.

“Harapan kami inovasi digitalisasi melalui website desa ini, dapat menjadi fasilitas percepatan pelayanan publik di masyarakat. Selain membantu kinerja tugas dan fungsi perangkat desa,” imbuhnya.

Sementara itu, Kementerian Desa PDT melalui Sekretaris Badan Pengembangan Inovasi Desa dan Daerah Tertinggal, Dr Rosyd Althaf M.Si, MP menyambut baik inovasi digitalisasi terhadap pelayanan pemerintahan desa. Turut sebagai pemateri dalam kegiatan ini, Rosyd mengingatkan pentingnya melek teknologi.

“Potensi desa itu harus digali dan dimanfaatkan. Demi menjadi produk unggulan desa. Ciptakan produk unggulan dan perkenalkan ke publik. Tentu salah satu mediator promosi melalui digitalisasi ini,” singkatnya.

Pantauan Radardaerah.id, pelatihan website desa diselenggarakan selama tiga hari. 48 orang kepala desa di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) beserta perangkat turut hadir mengikuti kegiatan ini. Selain itu, hadir pula Pemkab BU diwakili oleh Plt Asisten I Baru Oktari, Pemprov Bengkulu diwakili oleh utusan Dinas Kominfo, Yanuar Pribadi, SE, MM serta GM SKH Radar Utara, Effendi Harian, SE dan sejumlah Camat.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *