Kabid Bina Marga Diperiksa Penyidik

Radardaerah.id-Lebong – Dugaan gratifikasi yang menyeret kepala bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, masih bergulir di meja Satreskrim Polres Lebong. Teranyar, TS Kabid Bina Marga akhirnya memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa. Ini berkaitan dengan laporan yang dilayangkan FS (36) atas permintaan fee proyek dilingkungan Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong.

Penelusuran radardaerah.id, selama 2 jam, TS dicerca sejumlah pertanyaan oleh penyidik unit Tipidkor Satreskrim Polres Lebong. Kaitannya atas pengakuan FI selaku Kabag di Setdakab Lebong, jika uang ‘pelicin’ puluhan juta yang diserahkan pelapor (FS), akan diserahkan ke TS guna memperlancar paket kegiatan.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.I.K, melalui Kasat Reskrim, Iptu Riski Dwi Cahyo, S.Trk, SIK tak menampik agenda pemeriksaan terhadap Kabid Bina Marga itu. Hanya saja, Kasat mengaku status TS hanya sebatas saksi terlapor.

“Dia (TS, red) sudah kita minta keterangan, atas laporan itu,” kata Kasat.

Diketahui, dugaan praktik mafia proyek APBD Lebong ini muncul usai adanya laporan dari salah satu pihak rekanan. Tabir dugaan gratifikasi yang menyeret nama Kabid Bina Marga itu terjadi sekitar bulan Februari 2023.

Berawal iming-iming bakal mendapatkan paket kegiatan yang ditawarkan Kabag Setdakab Lebong itu. Korban pun terpantik dan menyerahkan uang muka 10 persen sesuai permintaan FI. Sejurus rayuan, korban kembali mengamini permintaan untuk mentransfer uang kepada FI hingga mencapai Rp 35 juta.

Namun sayang, apa yang ditunggu-tunggu malah tak kunjung datang. Merasa ditipu, akhirinya FS memilih melaporkan permasalahan ini ke Mapolres Lebong.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *