Lebong  

Birahi Liar Membuncah, Kakek Uzur ini Tega Cabuli Balita

radardaerah.id-LEBONG – Aksi bejat kakek uzur ini, memaksanya harus mendekam di hotel prodeo. Pria berusia 60 Tahun ini diduga telah mencabuli balita berusia 4 Tahun. Kini Kasus tersebut tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Lebong.

Informasi terhimpun radardaerah.id birahi liar kakek bejat terhadap balita yang juga tetangganya ini, diduga terjadi pada Selasa (24/10) lalu.

Saat itu, korban tengah asyik bermain di area rumah tersangka. Melihat keberadaan korban, birahi liar kakek uzur ini pun membuncah. Maklum saja, tersangka diketahui sudah 15 tahun bercerai dengan istrinya.

Tersangka lalu memanggil korban dan mengajak masuk kedalam rumahnya. Dirasa situasi mendukung, aksi tak terpuji itupun langsung dilakukan tersangka terhadap korban.

“Setelah merasa puas, tersangka menyuruh korban untuk pergi dari rumahnya,” Kata Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, S.I.K, melalui Kasat Reskrim, IPTU Riski Dwi Cahyo, S.Trk, S.I.K, didampingi Kanit PPA, Bripka Rangga Askar Dwi Putra, SH.

Lanjut Kanit, kekonyolan pun terjadi usai tersangka puas melancarkan aksinya. Dimana tersangka malah menceritakan kepada orang lain hingga sampai ke telinga orang tua korban. Bak disambar petir disiang bolong, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lebong pada Kamis 26 Oktober 2023, 2 hari setelah kejadian.

“Awal terungkap, tersangka menceritakan perbuatannya kepada orang lain hingga sampai ke telinga orang tua korban,” imbuhnya.

Tak ingin target buruan lepas, pihaknya langsung bergerak dan melakukan penyelidikan. Sayangnya, pada waktu akan dilakukan penangkapan tersangka tidak berada di rumahnya. Muncul informasi tersangka kabur ke kota Bengkulu.

 

Kendati berusaha kabur, namun pelarian tersangka pun terhenti. Tepatnya pada Rabu (3/1) pagi, Polisi mendapat informasi tersangka telah kembali dan ada di rumahnya. Tidak mau kecolongan, tim yang dipimpin langsung Kanit PPA, Bripka Rangga Askar Dwi, menyambangi kediaman tersangka. Alhasil kakek bejat itu pun berhasil diringkus tanpa perlawanan.

“Bersama tersangka juga diamankan barang bukti berupa 1 lembar baju, 1 lembar baju kaos dalam dan 1 celana dalam. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan mendalam,” singkatnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *