Lebong  

Kejari Lebong Bersih-bersih Mafia Anggaran

RADARDAERAH.ID – Tindakan represif bersih-bersih mafia anggaran di lingkungan eksekutif, mulai dibuktikan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong. Status tersangka, berpotensi disematkan terhadap oknum pejabat ASN dilingkungan Pemkab Lebong.

Fakta ini semakin menjuruh. Pengeledahan di kantor PUPR-Hub diteruskan ke kantor BKD Kabupaten Lebong oleh penyidik Korps Adhyaksa kemarin (Rabu, red), memperkuat bakal ada penetapan tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Evi Hasibuan mengamini sinyalemen bakal adanya penetapan tersangka. Kasusnya menganulir dugaan korupsi anggaran di Bidang Bina Marga DPUPRP Kabupaten Lebong tahun anggaran 2023 senilai Rp.1,1 Milyar.

“Status tersangka, tidak menutup kemungkinan lebih dari satu orang,” ungkap Kajari Lebong kepada wartawan.

Secara rinci, eks Koordinator di Kejati Kalimantan Timur ini menjelaskan detail fisik yang menganulir dana fantastis itu. Pemeriksaan ini, sambung Evi berkaitan pelaksanaan paket pemeliharaan jalan dan jembatan Tahun Anggaran (TA) 2023.

“Bisa jadi, proses pengembangan akan mengalir ke instansi lain. Jika bukti-bukti penguatan telah diperoleh, tentu kami akan segera bertindak,” tegasnya.

Penelusuran media ini, sederet kasus korupsi kabarnya tengah menjadi atensi di Kejari Lebong. Diantaranya, proyek revitalisasi Pasar Ajai Siang yang bersumber melalui APBN Tahun 2023 senilai Rp 2,7 miliar. Bahkan kabarnya Korps Adhyaksa ini, tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulkbaket) terkait indikasi Korupsi kegiatan itu.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *