Tentukan Skala Prioritas Usulan, Pemdes Lubuk Gedang Gelar Musrembangdes Tahun 2026

Teks Foto : Pemdes Lubuk Gedang melaksanakan Musrenbangdes Tahun 2026

RADARDAERAH.ID – Skema skala prioritas program pembangunan desa dua tahun kedepan, kembali dibahas oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Gedang Kecamatan Lais. Kali ini pemetaan program, baik dianulir melalui dana desa maupun akan diperjuangkan guna diusulkan ke level Musrenbangcam, daerah hingga provinsi. Gelaran poin-poin kebutuhan pembangunan desa ini, dilaksanakan melalui Musrenbangdes Tahun 2026.

Pantauan Radardaerah.id, acara Musrenbangdes Tahun 2026 ini turut dihadiri unsur Tripika Kecamatan Lais. Dalam hal ini, Camat Lais, Venti Herlina, S.STP, M.Si. Babinkamtibmas Polsek Lais, Aipda Beta Netra, lembaga BPD, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat setempat.

Kepala Desa Lubuk Gedang, Hambali menjelaskan, instrumen pembangunan desa tentu ada pula yang tidak dapat dianulir melalui dana desa. Mengingat keterbatasan anggaran ditambah usulan masyarakat. Tentu demi terwujudnya harapan warga ini, harus kembali diperjuangkan. Baik APBD daerah, provinsi hingga ke level pusat.

“Maka perlu disikapi dan dirancang lalu diusulkan melalui musrenbang tahap selanjutnya. Baik kecamatan, kabupaten hingga provinsi. Tentunya usulan demi usulan ini, akan kami perjuangkan,” kata Hambali.

Camat Lais, Venti Herlina, S.STP, M.Si menjelaskan usulan masing-masing desa terkait pembangunan desa diberbagai sector, nantinya akan kembali dibedah. Setelah ini, dilanjutkan dalam agenda musyawarah rencana pembangunan tingkat kecamatan. Lalu akan diusulkan ke level kabupaten dan pemerintahan diatasnya.

“Hasil Musrenbang ini akan dirangkum. Dan akan dibahas kembali untuk dijadikan prioritas usulan,” singkatnya (Yose/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *