Tangkal Korupsi, Pemdes Jago Bayo Gelar Bimtek dan Sosialisasi Hukum

Sosialisasi hukum soal Tipikor digelar oleh Pemdes Jago Bayo

RADARDAERAH.ID – Langkah antisipasi penyelewengan anggaran yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Jago Bayo Kecamatan Lais, patut diapresiasi. Demi menciptakan iklim kondusifitas serta menghindari permasalahan hukum terkait pengelolaan dana desa. Pemdes Jago Bayo secara aktif dan berkelanjutan, menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) soal tindak pidana korupsi. Sebagai narasumber, dihadiri oleh Camat Lais, Venti Herlina, S.STP, M.Si, Kapolsek Lais, Iptu Deni Mashuri, SH, Kanit Tipikor Polres BU, Ipda Ipda Muhammat Rizki Dirgantara, S.Tr.K.

Kepala Desa Jago Bayo, Sanusi menyampaikan pentingnya kegiatan ini. Dimana melalui sosialisasi hukum ini dapat memperkuat pemahaman aparatur pemerintahan desa dalam mencegah praktik korupsi serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

“Mengelola anggaran ini membutuhkan tanggungjawab dan resiko yang cukup berat. Maka perlu ruang pengingat, seperti halnya kegiatan ini,” kata Sanusi.

Sanusi menekankan agar perangkatnya mengedepankan azas transparansi dalam menjalankan tugas dan fungsi. Utamanya dalam merealisasikan program dana desa.

“Lebih baik mencegah sedari dini. Semoga Pemerintah Desa Jago Bayo, selalu dalam koridor dan rel selama mengelola anggaran dan menjalankan program kerja. Tetap kompak,. Kami juga menghaturkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini,” pesannya.

Camat Lais, Venti Herlina, S.STP, M.Si turut mengapresiasi digelarnya kegiatan ini.

“Kegiatan ini jangan hanya sekadar seremonial. Tapi lebih kepada wadah pengingat dan penambah wawasan. Guna tidak terjadi pelanggaran hukum selama mengelola anggaran dana desa,” tuturnya.

Kapolsek Lais, Iptu Deni Mashuri, SH, turut berpesan serupa.

“Mari jaga desa dan ciptakan desa anti korupsi,” tandasnya. (Yose)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *