RADARDAERAH.ID- Dugaan monopoli terhadap rekrutmen Perangkat Desa Air Lakok Kecamatan Batiknau, menemukan fakta baru. Pascadiduga terjadi kemufakatan jahat, hingga isyarat menyusupi barisan keluarga di lingkungan pemerintah desa setempat. Kini fakta baru kembali diterima Radardaerah.id, atas sengkarut realisasi program Dana Desa (DD) Tahun 2023.
Hasil penelusuran dilapangan, lakon cari untung menguatkan program dana desa tahun lalu. Ini dibuktikan adanya pernyataan yang ditandatangi langsung oleh Junaidi selaku Kepala Desa Air Lakok. Sengkarut pengelolaan dana desa hingga berakhir penyataan tertulis itu, menyangkut anggaran belasan juta.
Isi pernyataan 7 program dana desa Tahun 2023 yang belum dilaksanakan, diamini oleh kepala desa. Riak protes keras pun diduga muncul kala itu, hingga berakhir pernyataan yang dibuat pada Maret 2024.
Secara gamblang, dibuktikan pernyataan secara tertulis, Junaidi siap menyelesaikan permasalahan itu dengan tempo waktu 2 bulan. Terhitung pernyataan ditandatangani, gulir perkara ke ranah hukum pun terangkum.
Bak gayung bersambut, isyarat ingin menutupi belang kasus program dana desa, menganulir rekrutmen perangkat desa. Dimana kuat dugaan pula, perangkat desa terpilih masih memiliki hubungan kerabat dekat kepala desa.
Menariknya pascapernyataan hingga siap diproses hukum, ditandatangani kepala desa. Kabar teranyar terkait perkembangan permasalahan itu kembali diterima media ini. Dugaan belum terselesaikannya komitmen tertulis itu, menyeruak hingga memantik reaksi sejumlah pihak.
“Perlu dipantau dan aparat penegak hukum juga harus turut andil. Bisa jadi potensi praktik korupsi pengelolaan dana desa terjadi di desa itu,” pinta praktisi hukum, Hadymon Chaniago, SH, MH.
Hingga berita ini diekspose, Junaidi Kepala Desa Air Lakok belum dapat dimintai klarifikasi. Kendati upaya konfirmasi telah dilakukan media ini. Teranyar, upaya konfirmasi via pesan WhatsApp juga belum mendapatkan balasan.






