RADARDAERAH.ID- Samsat merupakan garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat. Maka memberikan pelayanan semaksimal mungkin yang terbaik diera digitalisasi kepada masyarakat. Demikian disampaikan Kepala Samsat Kabupaten Rejang Lebong (RL) Rio Nando saat berbincang santai dengan Radardaerah.id, Kamis (21/8).
“Sebagai pelayan publik, sudah tugas kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kita harus berikan layanan yang terbaik kepada masyarakat. Pertama setiap pelayanan ada kepastian hukumnya, kedua kepastian pembiayaannya, ketiga tujuan akhirnya azas manfaatnya dan jangan ada lagi masyarakat yang mengeluh karena pelayanan yang tidak baik,” jelasnya.
Rio juga menegaskan, petugas Samsat harus memberikan pelayanan terbaik kepada para wajib pajak dengan prinsip kalau urusan bisa dipercepat kenapa diperlambat kalau bisa dipermudah kenapa dipersulit.
“Ya pelayanan cepat dan optimal,” tegasnya.
Rio menambahkan, merujuk penyelengaraan program kerja Pemkab Rejang Lebong , dirinya memastikan bahwa seluruh personil sanggup untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, serta peran dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, delegasi ini sebagai wujud penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggungjawab dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik.
“Tentunya, petugas Samsat harus memberikan pelayanan publik yang terbaik,” tandasnya. (Edi)






