PMN Didemo, ini Tuntutan Pekerja !

Massa memadati kantor PT PMN

RADARDAERAH.ID – Massa dari pekerja PT Putra Mega Naditama (PMN), Senin (21/5), mengeruduk kantor direksi di jalan Fatmawati Kota Arga Makmur. Kedatangan massa ini, buntut Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dialami para pekerja di perusahaan batu bara tersebut.

Sejak siang hari, massa berkumpul di pintu masuk kawasan produksi tambang milik perusahaan PMN. Yakni berada di Desa Gunung Selan. Lalu, massa pekerja bersama-sama bergerak, memadati halaman kantor direksi PT PMN.

Penelurusan Radardaerah.id, selain buntut PHK, massa juga mengutarakan poin tuntutan. Utamanya terkait tanggungjawab PMN terhadap para pekerja yang mengalami pemutusan kontrak.

“Tuntutan kami tak lain, menyangkut sisa kontrak kerja. Lalu pasangan, gaji satu bulan dan hak-hak pekerja penganti cuti tahunan,” kata Edi, salah satu pekerja yang mengalami PHK.

Kepala Desa Gunung Selan, Amir yang turut mendampingi ratusan pekerja mengungkapkan PHK terhadap para pekerja di perusahaan emas “hitam” ini, terhitung sejak hari ini (Senin, red). Soal tuntutan massa, lanjut Amir, para pekerja tengah menunggu tindaklanjut dari pihak perusahaan tersebut.

“Besok (Selasa, red) mediasi akan dilanjutkan di kantor Disnakertrans Bengkulu Utara,” singkatnya.

Hanya saja hingga berita ini terekpose, pihak manajemen PT PMN masih menutup diri untuk dikonfirmasi.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *