Perwakilan warga Tanjung Sari menggelar orasi di halaman Mabes Polri
RADARDAERAH.ID – Perwakilan masyarakat Desa Tanjung Sari Kecamatan Ulok Kupai bersama salah satu pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Kamis (28/8) menggelar aksi damai di halaman kantor Mabes Polri. Aksi damai sekaligus orasi ini buntut pelaporan kasus korupsi yang diduga melibatkan oknum kepala desa setempat.
Dari bukti gelaran orasi yang diterima dapur redaksi Radardaerah.id, perwakilan masyarakat juga membentangkan spanduk. Menariknya selain perkara dugaan korupsi soal pengelolaan kebun kas desa yang saat ini ngendap di Kejaksaan Tinggi Bengkulu . Dalam isi spanduk itu, perwakilan masyarakat Tanjung Sari juga menyinggung adanya oknum Polisi nakal yang bertugas di Polres Bengkulu Utara.
Berikut poin tuntutan warga Desa Tanjung Sari :
1.Kepada Bapak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk dapat membentuk tim khusus untuk mengawal proses pengusutan dugaan korupsi yang terjadi di Desa Tanjug Sari kecamatan Ulok Kupai Kabupaten Bengkulu Utara yang kini sedang dilakukan pengusutan oleh Tipikor Polres Bengkulu Utara terkait dugaan korupsi hasil kebun kas Desa berupa hasil kebun kelapa sawit seluas 13,8 hektar yang terkesan proses pengusutan jalan di di tempat tersebut.
2. Meminta kepada Bapak Kapolri melakukan pemeriksaan penindakan terhadap semua pihak penyidik Tipikor Polres Bengkulu Utara yang melakukan pengusutan terhadap dugaan korupsi di Desa Tanjung Sari Kecamatan Ulok Kupai Kabupaten Bengkulu Utara yang diduga tidak profesional dan diduga ada main mata dengan pihak Perangkat Desa Tanjung Sari dengan cara membocorkan informasi dari hasil pemeriksaan terhadap pelapor dan diduga berat bocor kepada terlapor.
3. Meminta kepada Kapolri untuk melakukan kaji ulang para penyidik Tipikor di polres Bengkulu Utara diduga berat tidak mendukung pemberantasan korupsi di Provinsi Bengkulu di karena banyak kasus di Kabupaten Bengkulu Utara namun hampir tidak ada yang dapat di tindak oleh pihak polres Bengkulu Utara.

4. Meminta Kapolri Mengaji ulang Jabatan Kapolres Bengkulu Utara yang tidak mampu mengawasi kinerja bawahanya yang minim progres pengusutan kasus korupsi di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu. (Edi)






