Radardaerah.id-BU – Skema Recofusing APBD Bengkulu Utara (BU) Tahun 2020 untuk penanganan pandemi Covid-19, kembali disorot. Dugaan praktik korupsi yang kala itu sempat terendus oleh tim Pansus pengawasan penanganan covid-19, kini bergulir di meja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Laporan dugaan rasuah ini, resmi dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Gempur), Kamis (29/2).
“Dugaan penyalahgunaan dana covid-19 senilai Rp 19 miliar lebih ini, telah kami laporkan ke Kejari Bengkulu,” ungkap Ketua LSM Gempur, Reshardi didampingi Sekretaris LSM Gempur, Syamsurizal.
Dimana di dalam laporan yang ditujukan ke korps Adhyaksa itu terdapat beberapa poin pada pengelolaan kegiatan Covid-19 diduga realisasi anggarannya tidak rasional.
“Ada beberapa poin dalam realisasi anggaran Covid-19 kami duga tidak rasional,” ujar Reshardi.
Reshardi berharap kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kejati Bengkulu agar dapat mengusut dugaan korupsi pada anggaran Covid-19 Tahun 2020.
“Kami yakin kepada Kejati Bengkulu dalam menangani laporan ini. Sebab, anggaran yang sejatinya untuk hajat masyarakat Bengkulu Utara agar tidak disalah gunakan oleh oknum tertentu,” imbuhnya.
Reshardi pun berharap penuh kepada Kejati Bengkulu agar serius menangani persoalan ini. Jangan sampai persoalan ini dianggap persoalan kecil. Karena miliaran uang negara sudah terserap dalam penanganan Covid-19.
“Kami berharap dengan laporan yang sudah kami sampaikan ke Kejati Bengkulu merupakan langkah awal untuk membuka tabir potensi korupsi kala itu,” pintanya.
Apa Kabar Hasil Audit Tim Pansus?
Disisi lain, dugaan korupsi dana covid-19 Tahun 2020 ternyata sempat menjadi atensi oleh Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Penanganan COVID-19 BU.
Bahkan kala itu, Febri Yudirman yang mengkomandoi Tim Pansus tersebut, sempat menggebrak meja saat rapat bersama Dinas Sosial BU terkait penanganan pandemi COVID-19 di daerahnya.
Bahkan saat itu, Politisi Perindo itu sempat mencecar pejabat Dinas Sosial BU. Ini dipicu tidak adanya jawaban atas pertanyaan terkait siapa pengguna anggaran Rp11,5 miliar hasil refocusing APBD untuk penanganan COVID-19.
Fakta menarik, hasil kerja keras tim Pansus kala itu, guna transparansi fungsi dana Recofusing, bak hilang ditelan bumi. Hingga muncul asumsi liar terkait dana Covid-19 yang berpotensimenjadi ladang korupsi.






