Diancam Pemutusan Listrik, Harus Setor Jutaan Rupiah, YLPK BU Somasi PLN ULP Arga Makmur

Ketua umum YLPK BU, Arry Haryudiansyah, ST

 

RADARDAERAH.ID – Perusahaan Listrik Negara (PLN) ULP Cabang Arga Makmur, disomasi. Somasi secara resmi dilayangkan oleh Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Kabupaten Bengkulu Utara (BU).

Somasi YLPK BU kepada PLN ULP Arga Makmur 

Teguran tertulis ini buntut adanya permasalahan konsumen atas nama Utanto dengan pihak manajemen PLN Arga Makmur. Dimana Atanto diharuskan menyetorkan uang jutaan rupiah, dengan dalih pemakaian beban listrik satu bulan. Bahkan secara gamblang, pihak PLN memberikan ancaman pemutusan listrik jika setoran itu tak segera diselesaikan.

“YLPK BU menerima mandat dari saudara Atanto. Maka tindakan awal, kita layangkan somasi,” kata ketua umum YLPK BU, Arry Haryudiansyah, ST.

Kasus ini, jelas Arry cukup menarik untuk ditelusuri. Dimana dari keterangan client (Atanto, red), pada awal Tahun 2025, ia menerima surat resmi dari pihak PLN. Isi surat itu, Atanto dikenakan biaya Rp 3,5 juta dari pemakaian stand meter satu bulan.

“Anehnya, setiap bulan paling besar biaya penggunaan listrik yang dikenakan kepada konsumen ini Rp 200 ribu. Ini tahu-tahu, dikenakan biaya jutaan rupiah. Sangat tidak masuk akal dan kami menduga ada permainan oleh oknum di perusahaan BUMN ini. Ini jelas merugikan konsumen,” jelasnya.

Sayangnya, pihak manajemen PLN ULP Arga Makmur terkesan acuh terhadap somasi itu. Sehingga tak menutup kemungkinan, langkah hukum pun akan dilakukan.

“Yang jelas, bukti-bukti atas masalah ini sudah kami peroleh. Kuat dugaan ada unsur pidana atas permasalahan yang menimpah konsumen ini,” tegasnya

Sayangnya hingga berita ini diekspose, manager PLN ULP Arga Makmur masih belum dapat diklarifikasi.

“Maaf, pimpinan masih dinas luar,” singkat petugas kemanan PLN ULP Arga Makmur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *