Bandit Lintas Provinsi Didoor 

Tersangka curanmor berhasil Diringkus Satreskrim Polres RL

RADARDAERAH.ID – Bandit lintas Provinsi, berhasil diringkus oleh unit Opsnal Sat Reskrim Polres Rejang Lebong (RL). Dialah Depriadi (23), warga Desa Cahaya Negeri Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong (RL). Pemuda ini terpaksa harus mendapatkan timah panas (door, red) dibagian kaki, lantaran mencoba melawan petugas. Penangkapan bandit curanmor ini dilakukan pada Kamis (5/2) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kronologis terhimpun, tersangka berhasil diringkus berkat, pengembangan dan pendalaman kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Dimana, identitas tersangka berhasil diketahui dari pengakuan dua orang rekannya yang lebih dulu diringkus. Yakni tersangka atas nama Habibi dan Reki.

Setelah identitas tersangka diperoleh, tim Opsnal Satreskrim Polres RL langsung bergerak cepat.

Alhasil, tempat persembunyian tersangka diketahui.

Tak ingin target buruan lepas, Polisi langsung menyambangi lokasi keberadaan tersangka yang berada dikediaman neneknya di Desa Pasar Minggu Kecamatan Binduriang.

Namun, drama pencekam sempat terjadi saat proses penangkapan berlangsung. Tersangka sempat memberikan perlawanan, dengan menggunakan senjata tajam. Dan door, tindakan terukur pun terpaksa dilakukan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolres Rejang Lebong, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Sitongkir, S.IK melalui Kasi Humas, AKP M.Hasan Basri SH membenarkan kabar diringkusnya bandit lintas Provinsi tersebut.

“Dari hasil pengembangan, tersangka telah melancarkan aksinya di beberapa lokasi berbeda. Bahkan diluar Provinsi Bengkulu,” aku AKP Hasan.

Hasan memastikan, upaya represif akan dilakukan terhadap para pelaku kriminal.

“Demi menciptakan situasi Kamtibmas dan meminimalisir angka kejahatan, maka upaya demi upaya akan selalu kami tegaskan. Termasuk melakukan tindakan represif, jika itu harus dilakukan,” tandasnya. (Edi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *