Gaduh, Dana Publikasi Media Online di Sekretariat DPRD BU Diduga Dimonopoli 

RADARDAERAH.ID – Ruang kerjasama antara pemilik media online lokal dengan pihak Sekretariat DPRD Bengkulu Utara (BU), tengah terusik. Persoalannya, isyarat monopoli dan jalur titipan dalam hal distribusi kerjasama publikasi. Sontak, permasalah ini memantik reaksi keras dari sejumlah pimpinan media online.

Informasi terhimpun, kegaduhan terkait distribusi jatah kerjasama publikasi di Sekretariat DPRD BU, berawal dari diskusi dan munculnya file di kanal sosial media. Dari file dokumen itu, tertera daftar nama media online lokal beserta jumlah kerjasama publikasi yang telah terdaftar di sekretariat lembaga legislatif itu.

Pascafile dokumen kerjasama publikasi dengan anggaran mencapai miliaran rupiah itu muncul, terungkaplah porsi jatah publikasi yang diterima oleh 97 media online.

Terlihat sangat jomplang, sejumlah pemilik perusahaan media online menyampaikan sikap dan kekecewaan.

“pas rapat tu kan bagi rata. kata terucap janji bertaru, ee pas bagi no rata jdi gi mna ne,” cetus salah satu pimpinan media online di grub WhatsApp.

Tak hanya kecewa terkait jomplang pembagian jatah “kue” publikasi. Mereka juga menyinggung soal isyarat campur tangan Ketua legislatif di daerah.

“Apakah pembagian jumlah publikasi media online di DPRD BU ini hasil keputusan Sekwan ? Ataukah PPTK ? Atau ada campur tangan Ketua DPRD BU ?,” singgung pimpinan salah satu media online.

Diskusi panjang terkait pembagian jatah publikasi di grub WhatsApp, malah tampak meruncing. Bahkan, tak sedikit pemilik perusahaan media online lokal menyebut akan memperkarakan masalah ini ke pihak berwajib.

Sayangnya hingga berita ini diekspose, belum ada klarifikasi dari pihak Sekretariat DPRD BU. Kendati media ini telah berupaya mengkonfirmasi kepada Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD BU.(Jho)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *