Lebong  

Skandal Korupsi Terbongkar, HS dan 2 Pejabat PUPR Dijel

HS beserta dua oknum pejabat digelandang oleh Kejari Lebong

RADARDAERAH.ID – Skenario praktik korupsi di Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, secara marathon mulai terbongkar. Kini giliran HS, eks kepala bidang (Kabid) Bina Marga dijel. Bersama dua pejabat lainnya, yakni RW selaku Bendahara Bidang Bina Marga dan RM sebagai PPTK ditetapkan tersangka.

Sembari tangan diborgol, mengenakan rompi orange, ketiga oknum pejabat ini digelandang ke kantor Kejari Lebong. Ke publik, penetapan tersangka ini baru disematkan pada Kamis (17/7).

Diketahui lebih dari 5 bulan lamanya, penyidik Kejari Lebong melakukan pendalaman. Sebelumnya, 30 saksi telah dimintai keterangan untuk menganulir status tersangka tersebut.

Penelusuran media ini, atensi hingga pendalaman yang dilakukan Korps Adhyaksa Lebong ini dilakukan kepada kegiatan Tahun 2023. Dalam agenda swakelola perawatan jalan dan jembatan, dugaan kerugian negara mencapai Rp 800 juta. Dugaan praktik korupsi ini kian terang-benderang, setelah tahun lalu, Kejari Lebong melakukan penggeledahan di ruang kerja Kabid Bina Marga. Tepatnya pada 4 Februari 2024, sejumlah dokumen penting yang dikemas dalam boks besar, satu koper dan satu unit printer disita petugas.

Penggeledahan pun berlanjut ke kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong.

“Penetapan tersangka telah dilakukan setelah terpenuhinya dua alat bukti yang sah sesuai KUHAP. Kami akan segera melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya,” singkat salah satu penyidik Kejari Lebong.

Menganulir kasus ini pula, Bidang Bina Marga Dinas PUPR-Hub Lebong beberapa tahun lalu sempat didera kasus serupa. Dipimpin HS selaku Kabid BM dan Joni Prawinata selaku Plt Kadis PUPR-Hub kala itu. Paket proyek Tahun 2021, sempat menjadi sorotan publik.

Bahkan pihak legislatif di daerah sempat mengutarakan atensi agar anggaran Rp 12 miliar untuk paket pekerjaan. Diantaranya kegiatan pembangunan drainase dari Sungai Gerong – Selebar Jaya, untuk diperiksa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *