Tanggap Bencana Banjir dan Erosi, Pemdes Ulak Tanding Lakukan Normalisasi Sungai

Teks Foto : Bersama unsur Tripika, lembaga BPD dan tokoh masyarakat. Pemdes Ulak Tanding melaksanakan program dana desa, berupa normalisasi sungai.

 

RADARDAERAH.ID – Desa Ulak Tanding Kecamatan Batiknau, masuk dalam zona rawan banjir dan erosi. Mensiasati kondisi ini, tindakan represif pun dilakukan oleh pihak desa. Langkah strategis Pemerintah Desa Ulak Tanding, dengan melakukan normalisasi sungai.

Pantauan Radardaerah.id, agenda normalisasi sungai ini turut disaksikan oleh unsur Tripika Kecamatan Batiknau. Diwakili oleh Sekcam Batiknau, Fera Wati, SH, Babinsa, Babinkamtibmas, lembaga BPD dan tokoh masyarakat setempat.

“Normalisasi sungai ini dianulir melalui Dana Desa tahap II Tahun 2024,” kata Kepala Desa Ulak Tanding, Aknawani.

Aknawani mengakui, desanya masuk dalam zona rawan banjir musiman. Ditambah lagi aktifitas erosi sungai, mengakibatkan ancaman serius bagi warganya. Untuk mengantisipasi jangka panjang, sehingga perlu dilakukan tindakan melalui normalisasi aliran sungai.

“Kami sudah melakukan survei, melibatkan pihak-pihak terkait. Tindakan nyata untuk memperkecil ancaman banjir ini, melalui pemulihan aliran air,” ujarnya.

Ia menyerukan, agar warganya turut andil untuk mengawasi pengerjaan kegiatan tersebut. Mengingat peran dan fungsi masyarakat cukup vital demi mensukseskan program dana desa.

“Kalau ada kejanggalan selama pengerjaan, kami imbau kepada warga untuk aktif menyuarakannya. Laporkan saja tidak ada masalah, selama proses normalisasi sungai dilakukan. Kami sangat terbuka dan ini demi kebaikan bersama. Semoga normalisasi sungai ini, dapat mengantisipasi ancaman banjir musiman,” imbuhnya.

Ketua BPD Ulak Tanding, Alatas Mulya turut mendukung langkah strategis pihak desa untuk tanggap ancaman banjir. Normalisasi ini, sambung dia, cukup krusial untuk dilakukan.

“Karena mengingat, tak sedikit rumah warga yang menjadi korban luapan air sungai. Sehingga normalisasi ini diharapkan mampu membendung debit air sungai, agar ancaman banjir tidak terjadi dikemudian hari,” harapnya.

Sekcam Batiknau, Fera Wati turut mendukung kegiatan normalisasi sungai tersebut. Disisi lain, ia mewanti-wanti agar warga dapat berperan aktif mengawasi kegiatan dana desa.

“Tentunya anggaran dana desa berlandaskan azas manfaat masyarakat. Maka sebelum difungsikan, harus terlebih dahulu melalui musyawarah desa,” tandasnya. (Roni Yose/ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *