Usut Dugaan Korupsi Anggaran Recofusing Covid-19, Tim Pansus Apa Kabar?

Radardaerah.id-BU – Dugaan Korupsi anggaran Recofusing untuk penanganan covid-19, tengah bergulir di tubuh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Pihak Korps Adhyaksa ini diharapkan untuk konsen dan serius dalam pengusutan kasus tersebut. Demikian disampaikan Ketua LSM Gempur, Reshardi idampingi Sekjen, Samsurizal kepada media ini.

“Dasar atas dugaan itu, sudah kami lampirkan dalam laporan resmi. Sekarang tinggal memantau progres laporan,” kata Hardi.

Hardi mengungkapkan, kejanggalan terkait aliran dana APBD untuk penanganan pandemi Corona kala itu sangat ketara. Dimulai dari pembiayaan untuk pengesahan peraturan terkait alokasi dana penanganan pandemi covid-19. Pembelanjaan kebutuhan aktifitas karantina bagi pasien covid-19 hingga anggaran pengadaan belanja fisik untuk penanggulangan pandemi.

“Dan jejak digital turut menjadi saksi permasalahan saat penggunaan anggaran itu. Termasuk statemen ketua satgas Covid-19 kala itu, yang menyebut agar aparat penegak hukum turut memantau dan memeriksa aliran dana tersebut,” jelasnya.

Hardi menambahkan, pihaknya akan terus mengawal laporan dugaan korupsi Recofusing APBD untuk covid-19 tersebut. Bahkan pihaknya juga akan berkoordinasi ke pimpinan organisasi mereka, guna melanjutkan kasus ini ke level pusat.

“Tak menutup kemungkinan akan kami teruskan hingga ke pihak penegak hukum di pusat. Ini terjadi bilamana laporan itu terkesan mandeg. Namun kami yakni, pihak Kejati Bengkulu akan konsisten mengusut dugaan korupsi ini,” tuturnya.

Disisi lain, anggota DPRD BU, Febri Yudirman yang kala itu dipercayakan sebagai ketua Pansus pengawasan penanganan covid-19 belum memberikan komentar ke publik. Baik hasil investigasi tim Pansus maupun argumentasi sikap represif yang mengarahkan agar APH memeriksa aliran dana tersebut.

Kondisi ini pun menimbulkan tanda tanya masyarakat, atas komitmen dan hasil kinerja tim Pansus pengawasan penanganan covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *