Eks anggota DPRD Kepahiang ini terjerat kasus korupsi.
RADARDAERAH.ID – Babak baru pengusutan dugaan kasus korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang, dimulai. Sebanyak 20 orang anggota legislatif masa bakti 2019-2024 berpotensi terjerat kasus korupsi. Sinyalemen ini, menganulir penetapan 5 orang eks anggota DPRD di daerah ini, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Jejak skandal Korupsi ini berhasil dibongkar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang, usai kelima orang tersebut terdiri dari NH, RMJ, MY, JT, dan BH. diduga terlibat dalam skandal rekayasa perjalanan dinas. Dimana selama agenda perjalanan dinas sejak Tahun 2021-2023, terungkap dugaan kerugian negara mencapai Rp 1,2 miliar.
Bak gayung bersambut, terendus pula dugaan keterlibatan 20 anggota DPRD atas skandal Korupsi ini. Demi memperkuat dugaan tersebut, puluhan anggota legislatif itupun tak luput dalam agenda pemeriksaan.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar, MH, tak menampik kabar ini. Secara gamblang, 20 anggota DPRD tersebut dipastikan akan menjalani pemeriksaan intensif.
“Kami akan menelusuri secara mendalam apakah ada kerugian negara dalam pengelolaan anggaran tahun 2021, 2022, dan 2023. Selanjutnya pemeriksaan difokuskan kepada 20 anggota dewan itu,” ungkapnya.
Disinggung angka pasti kerugian negara? Febrianto enggan menyimpulkan secara gamblang. Pihaknya pula masih menunggu hasil audit final dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kami belum bisa menyampaikan angka pastinya. Masih menunggu perhitungan resmi dari BPKP,” singkatnya.




