Wujudkan Pembangunan, Pemdes Pagar Ruyung Gelar Pra Pelaksana DD Tahun 2024

RADARDAERAH.ID – Wujud keterbukaan dan transparansi dibuktikan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Pagar Ruyung Kecamatan Arma Jaya, dalam merealisasikan program Dana Desa (DD). Sikap keterbukaan ini ditunjukan, melalui pra pelaksanaan kegiatan DD Tahap II Tahun 2024. Dimana unsur Tripika Kecamatan Arma Jaya beserta tokoh-tokoh masyarakat setempat, turut dihadirkan dalam kegiatan tersebut.

Foto Dok : Pemdes Pagar Ruyung melaksanakan prapelaksana program Dana Desa Tahap II Tahun 2024. Dilanjutkan penyaluran BLT-DD

Pantauan Radardaerah.id, gelaran prapelaksana dana desa ini disaksikan oleh Camat Arma Jaya, Hartono, S.PT. Selain itu ketua BPD, Ropi Putra beserta anggota turut hadir menyaksikan prosesi kegiatan.

“Prapelaksana program dana desa tahap dua ini dibarengi penyaluran BLT-DD periode Mei-Juni 2024,” aku Kepala Desa Pagar Ruyung, Nasution.

Secara rinci, Nasution menjelaskan program kerja tahap II ini. Dimana pihaknya akan melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan serta program ketahanan pangan.

“Tanam jagung dan rabat beton, menjadi skala prioritas,” jelasnya.

Ia menyampaikan realisasi program dana desa, tentu berlandaskan azas manfaat dan dari usulan masyarakat. Termasuk sasaran BLT-DD untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sudah melalui proses pemeriksaan kondisi warga itu sendiri.

“Semoga program kerja yang kami laksanakan, membawa manfaat untuk masyarakat Desa Pagar Ruyung. Serta gunakan bantuan dana tunai itu dengan bijak,” pesannya.

Terpisah, Ketua BPD Pagar Ruyung, Ropi Putra mengapresiasi atas sikap keterbukaan pemerintah desa setempat dalam mengelola dana desa. Sinergisitas bersama lembaga BPD pula, sambung dia, tetap terjalin harmonis.

“Lembaga BPD senantiasa mendukung program pembangunan desa,” imbuhnya.

Camat Arma Jaya, Hartono, S.PT turut mengamini sikap keterbukaan publik terhadap pengelolaan dana desa di Desa Pagar Ruyung. Ini tentu harus dipertahankan. Agar kecurigaan kepada pihak desa dalam mengelola dana desa, dapat dihindari.

“Realisasikan program dana desa sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *