Teks Foto : Tripika Kecamatan Batiknau turut mengawal dan menyaksikan realisasi program Dana Desa Air Lakok Kecamatan Batiknau. (Yose/Roni Pasla)
RADARDAERAH.ID – Instrumen untuk merealisasikan program pembangunan desa, kembali diterima oleh Pemerintah Desa Selolong, Kecamatan Batiknau. Dianulir melalui transfer Dana Desa (DD) tahun ini, rancangan program kerja pun dilaksanakan. Salah satunya berupa infrastruktur jalan, yang diaplikasikan melalui pembangunan tiga titik sumur bor.

Teks foto : 47 KPM Desa Selolong menerima BLT-DD
Skema pelaksanaan fisik kegiatan dana desa ini, dilandasi usulan masyarakat setempat. Komposisi realisasi fisik kegiatan, dibarengi dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 47 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Dalam pelaksanaannya, regulasi untuk mengaplikasikan Padat Karya Tunai (PDT) turut pula diwujudkan. Pascadipimpin Bambang Sugianto sebagai kepala desa, warga setempat turut andil dalam mensukseskan program pembangunan di Desa Selolong tersebut.

Teranyar, unsur Tripika Kecamatan Batiknau. Dalam hal ini Pemerintah Kecamatan dan Polsek Batiknau, serta lembaga BPD dan pendamping desa turut menjadi saksi pelaksanaan program dana desa di Desa Selolong.
“BLT-DD alhamdulillah telah kami salurkan. Termasuk awal pelaksanaan pembangunan sumur bor ini, sebagai langkah antisipasi jika terjadi musim kemarau,” kata Kepala Desa Selolong, Bambang Sugianto.
Bambang memastikan, selama program dana desa dilaksanakan, wujud transparansi pun diterapkan. Dimana pihaknya selalu terbuka terkait penggunaan dana desa.
“Masyarakat Selolong berhak tahu apa saja item pelaksanaan program dana desa. Maka selain melibatkan masyarakat dalam melaksanakan program. Pemdes Selolong juga sangat terbuka dalam penggunaan anggaran ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, usulan demi usulan masyarakat menjadi landasan program pembangunan desa. Selain landasan regulasi.

“Inovasi-inovasi yang muncul dari pemikiran masyarakat, dapat pula diaplikasikan dan diwujudkan. Tentu yang bersifat membangun desa. Mari bersama membangun desa dari segala lini,” pintanya.
Ketua BPD Selolong, Subagio menyerukan dukungan untuk mensukseskan program pembangunan desa.
“Lembaga BPD Selolong senantiasa mendukung program Pemdes Selolong. Tentu yang bersifat azas manfaat masyarakat Genting,” imbuhnya.
Camat Batiknau, Alam turut berpesan agar dalam melaksanakan program dana desa, berpedoman kepada aturan yang berlaku.
“Selalu kami pesankan kepada rekan-rekan kepala desa, untuk berpedoman kepada aturan dalam merealisasikan program dana desa,” pesannya.
Senada, Kapolsek Batiknau, Ipda Alfa Lino turut mempertegas agar pelaksanaan program dana desa tidak melenceng dari aturan.
“Jangan melenceng dari aturan. Apalagi melakukan tindakan melanggar hukum, terkait pelaksanaan kegiatan dana desa,” singkatnya. (YOSE/ADV)






