RADARDAERAH.ID- Maraknya oknum kepala desa terjerat kasus hukum atas pengelolaan dana desa, memantik simpati sejumlah Pemerintahan Desa di Kecamatan Air Padang. Demi menumbuhkan kesadaran hukum, kegiatan sosialisasi produk hukum pun kian diperkuat. Langkah strategis demi sadar hukum terhadap pengelolaan dana desa, melibatkan langsung Korps Bhayangkara Polres Bengkulu Utara (BU), Selasa (30/5).
Konsolidasi terhadap kegiatan sosialisasi hukum ini, dilakukan oleh 5 pemerintah desa di Kecamatan Air Padang. Yakni Pemerintah Desa Tanjung Aur, Talang Ulu, Retes, Lubuk Mumpo dan Pemdes Mesigit. Sebagai pemateri, dihadiri langsung oleh Kanit Tipikor Polres BU, Ipda Tri Cahyoko, SH.
“Saya mengapresiasi atas digelarnya kegiatan yang dilaksanakan oleh kelima pemerintah desa di Kecamatan Air Padang ini,” kata Kanit Tipikor Polres BU, Tri Cahyoko, SH.
Disinggung materi sosialisasi? Tri menegaskan sosialisasi ini menitikberatkan terhadap aturan dalam pengelolaan dana desa.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran para pemerintah desa khususnya kepala desa, untuk berhati-hati dalam mengelola dana desa,” imbaunya.
Sosialisasi ini, imbuh Tri, diharapkan secara marathon dapat selalu dilaksanakan oleh masing-masing desa.
“Kami dengan senang hati siap turun ke desa untuk sosialisasi hukum ini. Kedepan, harapan kami, jangan ada lagi kepala desa terjerat kasus penyelewengan dana desa,” harapnya.
Terpisah, Kepala Desa Tanjung Aur, Kamto menghaturkan terimakasih atas kunjungan pihak Polres BU dalam kegiatan ini. Melalui kegiatan ini pula, pihaknya akan selalu berhati-hati dalam menjalankan dan merealisasikan program dana desa.

Pemerintah Desa Tanjung Aur Bersama Kanit Tipikor Polres BU
“Kegiatan ini menjadi cambuk motivasi kami untuk tidak sembrono dan melakukan tindak pidana dalam mengelola dana desa. Kedepan, sikap transparansi mengelola dana desa akan semakin diperkuat. Kepada Ipda Tri, kami haturkan terimakasih atas edukasinya,” ujar Kamto.
Senada, Kades Retes, Hemir Jani menyambut baik kegiatan sosialisasi hukum ini. Melalui kegiatan ini, pihaknya lebih memahami tentang aturan dan kosekwensi selama mengelola dana desa tersebut.

Pemerintah Desa Retes Bersama Kanit Tipikor Polres BU
“Kegiatan ini sangat positif. Selain mempererat sinergisitas antara pihak desa dan aparat penegak hukum. Kegiatan ini dapat menjadi wadah edukasi bagi aparatur desa, untuk tidak main-main dalam mengelola dana desa. Terimakasih atas edukasi tentang hukum yang disampaikan Kanit Tipikor Polres BU,” haturnya.
Hal serupa juga dihaturkan Kepala Desa Talang Ulu, Ibnu Jubir. Ia menilai, melalui sosialisasi hukum ini, menjadikan pihaknya lebih mengoptimalkan dan taat aturan dalam mengelola transfer dana pusat.

Pemerintah Desa Talang Ulu Bersama Kanit Tipikor Polres BU
“Edukasi produk hukum ini akan kami aplikasikan selama mengelola dana desa. Harapan kami, sinergisitas antara Pemdes Talang Ulu dan pihak Polres BU dapat semakin erat. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi hukum ini,” harapnya.
Seturut pula dikatakan Kepala Desa Lubuk Mumpo, Safri Li. Ia mengaku materi yang disampaikan Kanit Tipikor Polres BU, akan menjadi pengingat agar pemerintah desa lebih cermat dan tidak sembarangan menjalankan program khususnya mengelola dana desa.

Pemerintah Desa Lubuk Mumpo Bersama Kanit Tipikor Polres BU
“Kegiatan ini menjadi angin baru bagi perbaikan pengelolaan dana desa di Desa Lubuk Mumpo khususnya. Serta menjadi pengingat agar tidak melakukan kesalahan selama mengelola dana desa,” ucapnya.
Mengamini yang disampaikan 4 kepala desa ini. Kepala Desa Mesigit, Aniar Efendi menyambut baik kegiatan yang melibatkan pihak Polres BU. Ia juga menilai, pengelolaan dana desa perlu mendapatkan pendampingan Aparat Penegak Hukum (APH). Hal itu penting diberikan agar dana desa yang digunakan tidak bermasalah. Sehingga tidak ada lagi Kades yang terjerat hukum terkait penggunaan dana desa.

Pemerintah Mesigit Bersama Kanit Tipikor Polres BU
“Edukasi yang disampaikan Kanit Tipikor Polres BU, akan kami aplikasikan dalam keseharian. Kami juga sangat terbuka jika ada kritik dan saran dari masyarakat Desa Mesigit khususnya,” tandasnya. (Yose)






