Sosialisasi Hukum ke Masyarakat, Pemdes Balam Gandeng Kejari BU

RADARDAERAH.ID- Sosialisasi sadar dan melek tentang hukum, terus dikampanyekan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Balam Kecamatan Air Padang. Melibatkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara (BU), sosialisasi terkait hukum ini demi mengedukasi masyarakatnya.

Foto Dok : Tim dari Kejari BU memberikan materi hukum kepada masyarakat Desa Balam

Pantauan Radardaerah.id, kegiatan sosialisasi tentang hukum dan perlindungan masyarakat ini dilaksanakan pada Rabu (29/5). Sebagai pemateri, hadir empat orang utusan dari Korps Adhyaksa BU.

“Materi tentang hukum ini sengaja dihadirkan ditengah-tengah masyarakat, demi menciptakan masyarakat melek tentang hukum,” kata Kepala Desa Balam, Amrun Zen.

Materi ini, ucap Amrun, sangat penting. Dimana kegiatan ini bertujuan untuk penyebarluasan informasi hukum dan pemahaman terhadap norma hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Serta pengembangan kualitas hukum guna mewujudkan dan mengembangan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta Budaya Hukum.

“Utamanya agar masyarakat tahu, tentang hak-hak masyarakat dalam mendapatkan perlindungan hukum. Selain kosekwensi jika melakukan tindakan melanggar hukum,” jelasnya.

Amrun menambahkan, perlu secara intens mengingatkan kepada masyarakat agar taat dan sadar tentang hukum. Terlebih sosialisasi ini sebagai wadah pengingat, agar keinginan melakukan tindak kriminalitas tidak terjadi.

“Terimakasih kepada pihak Kejari Bengkulu Utara atas pemberian materinya. Terimakasih juga saya haturkan kepada masyarakat yang telah berpartisipasi mengikuti sosialisasi ini,” demikian Amrun. (YOSE/ADV)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *