Barang bukti diduga milik pelaku judi sabung ayam berhasil diamankan pihak Polsek Bermani Ulu
RADARDAERAH.ID – Arena judi sabung ayam di Desa Tebar Pulau, digerebek Polisi pada Sabtu (9/17). Namun dalam pengerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Bermani Ulu, sejumlah pelaku judi berhasil kabur. Diduga siasat Polisi guna membongkar praktik perjudian ini, telah bocor ditelinga pelaku.

Tindakan represif pihak Kepolisian ini, mendapatkan dukungan dari pemerintah Desa Tebat Pulau dan warga setempat.
Pantauan Radardaerah.id, dari hasil razia ini, sejumlah barang bukti diduga milik pelaku perjudian berhasil diamankan. Barang bukti itu berupa, 21 unit sepeda motor, 3 unit tarpal besar, gas elpiji 3 kilogram, satu unit tas serta 6 ekor ayam yang diduga menjadi media judi.
Kapolsek Bermani Ulu, Ronal Pasaribu, SH, MH dikonfirmasi membenarkan kabar penggerebekan ini.
“Untuk pelaku perjudian, berhasil lolos. Kuat dugaan, pergerakan ini sudah diketahui pelaku. Namun kami tetap akan melakukan upaya represif, guna memutuskan mata rantai perjudian di wilayah Polsek Bermani Ulu dan Polsek Rejang Lebong,” singkat Kapolsek. (Edi)






