RADARDAERAH.ID- Ratusan massa, pagi hari ini (Selasa, red) bakal mendatangi kantor Gubernur Bengkulu. Kedatangan gelombang massa yang tergabung dalam Gerakan Bela Tanah Rakyat (GARBETA) ini, terkait polemik lahan Hak Guna Usaha (HG) yang dikelola oleh PT Sandabi Indah Lestari (SIL).
Sebelum gelombang massa bergerak, inisiator aksi yakni GARBETA telah terlebih dahulu melayangkan surat resmi kepada pihak-pihak terkait. Termasuk ke Gubernur dan Polda Bengkulu.
Penelusuran media ini, dalam isi surat tersebut, gelombang massa yang dipersiapkan kurang lebih 200 orang. Sebelum berangkat ke kantor Gubernur Bengkulu, lapangan terminal Desa Giri Mulya Kecamatan Giri Mulya akan menjadi titik kumpul massa.
Selanjutnya massa yang dimobilisasi menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua, akan bergerak menuju Kota Bengkulu sekitar pukul 10.00 WIB.
Rangkuman materi, setidaknya ada 4 permasalahan yang akan diajukan oleh massa, agar dianulir oleh pucuk pimpinan tertinggi eksekutif dan korps Bhayangkara di Provinsi Bengkulu.
Ke-empat tuntutan itu yakni, meminta kepada Gubernur Bengkulu dan Kapolda Bengkulu untuk membentuk tim khusus. Tim tersebut diharapkan dapat turun memeriksa, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan pengelolaan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit tersebut. Dimana PT SIL disinyalir menggarap perkebunan diluar HGU di Kabupaten Bengkulu Utara.

Tuntutan kedua, agar Gubernur Bengkulu memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu untuk turun kelapangan. Permintaan ini terkait dugaan pengrusakan lingkungan, di daerah aliran sungai di kawasan perkebunan milik Sandabi.
Selajutnya, meminta Gubernur Bengkulu menghentikan atau tidak memberikan rekomendasi perpanjangan izin HGU, kepada perusahaan perkebunan yang melanggar aturan terkait perizinan HGU.
Tuntutan terakhir, meminta kepada Gubernur Bengkulu dan Kapolda Bengkulu agar mengintruksikan pihak perusahaan (SIL, red) untuk menghentikan aktifitas sebelum adanya titik terang, terkait adanya aktifitas dugaan pelanggaran tersebut.
“Semua tuntutan itu, akan kami sampaikan saat agenda aksi damai nanti,” singkat Ketum GARBETA, Dedi kepada Radardaerah.id.






