Kaur  

Oknum ASN Kejaksaan Kaur Diduga Ciderai Profesi Wartawan

Sejumlah wartawan berbincang dengan oknum ASN Kejari Kaur yang diduga melarang melakukan peliputan.

RADARDAERAH.ID – Ulah oknum ASN yang bertugas di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kaur, diduga telah menciderai profesi wartawan. Ini bermula saat wartawan ingin melaksanakan tugas peliputan. Namun dilarang oleh oknum ASN tersebut.

Kronologis terhimpun, sejumlah wartawan lokal ingin meliput kegiatan proyek pembangunan di lingkungan kantor kejaksaan. Tanpa diduga, datang oknum ASN berseragam korps Adhyaksa itu sembari berujar agar wartawan tidak meliput dan mendokumentasikan proyek tersebut.

Sontak hal ini memantik reaksi dan kecaman oleh para pelaku jurnalistik di daerah.

“Perilaku yang ditunjukan oleh oknum ASN itu telah menciderai profesi jurnalis. Tidak ada batasan dan larangan bagi rekan wartawan untuk melaksanakan tugas peliputan. Tentu permasalahan ini harus diproses dan ditindaklanjuti. Supaya tidak ada lagi oknum-oknum, yang mencoba menghalangi tugas wartawan saat melaksanakan peliputan,” singkat Amli, salah satu wartawan lokal.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada klarifikasi dari pihak Kejaksaan Negeri Kaur atas persoalan ini. (Edi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *