RADARDAERAH.ID- Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun 2024 di Desa Samban Jaya Kecamatan Batiknau, menuai sorotan. Pasalnya, hingga saat ini Pemerintah Desa (Pemdes) Samban Jaya terkesan tertutup dalam mengelola transfer dana pusat itu. Bahkan, Baliho APBDes sebagai wujud transparansi tahun ini yang sejatinya terpasang di area kantor desa, malah tak terlihat.
“Bagaimana kami masyarakat mengetahui apa saja kegiatan, papan APBDes saja tidak ada,” keluh salah satu warga yang namanya tak ingin diekspose.
Padahal, kata dia, pemasangan papan informasi pengelolaan dana desa itu seturut dalam regulasi. Ini menyangkut sikap transparansi publik dan menghindari kecurigaan penyelewengan dalam pengelolaan dana desa.
“Jangan seolah-olah tidak ada manfaat, tentang papan APBDes itu. Jelas sudah menyalahi aturan, kalau baliho APBDes terkesan sengaja tidak diperlihatkan ke masyarakat,” tegasnya.
Kepala Desa Samban Jaya, Misno dikonfirmasi wartawan tak menampik kabar belum direalisasikannya pemasangan baliho APBDes tersebut. Hanya saja, Misno berdalih itu bukanlah unsur kesengajaan. Bahkan kesan tendensius terhadap profesi wartawan juga diisyaratkan oleh kepala desa ini.
“Tanya Agung, karena sudah ku perintahkan untuk dibuatkan. Jangan asal naikan (berita, red),” singkat Misno via pesan suara WhatsApp. (Yose)






