Kejari BU Usut Kasus Kades Suka Merindu

radardaerah-BU – Dugaan penyelewengan dana kebun kas desa dan dana CSR oleh oknum Kepala Desa (Kades) Suka Merindu Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), memasuki babak baru. Pascadilaporkan oleh warga Suka Merindu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara (BU) memastikan akan mengusut dugaan kasus tersebut.

“Laporan warga Suka Merindu, pasti akan kami tindaklanjuti. Kami masih melakukan kajian dan analisa untuk kepastian ada atau tidak tindakpidana,” ungkap Kasi Intelijen Kejari BU, Ekke Widoto Khahar, SH. MH.

Sementara itu, Bustami perwakilan warga memastikan bukti-bukti dugaan Korupsi yang dilakukan oknum Kepala Desa Suka Merindu telah diserahkan ke pihak Korps Adhyaksa.

“Laporan ini terkait pengelolaan kebun kas desa dari PT Puding Mas dan juga dari PT Agricinal, serta dana CSR sejak tahun 2016 hingga sekarang laporannya tidak ada secara terperinci kepada warga,” ungkapnya.

Seturut, Iskandar. menyebutkan termasuk juga retribusi dari PT Selamat Jaya sejak November 2022 hingga Desember 2023 tidak transparansi dalam pengelolaan kas desa yang dilakukan Kades.

“Seperti kompensasi dari PT Kaltim Global pada Tahun 2017 sampai saat ini tidak diketahui kemana dan untuk apa uang yang mestinya masuk ke kas desa tersebut,” singkatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *