radardaerah.id-BU – Sinyal penetapan tersangka atas dugaan kasus korupsi dana BUMDes di Desa Gardu Kecamatan Arma Jaya, kian dekat. Bahkan semula kasus yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara (BU) ini, masih dalam tahap penyelidikan, kini statusnya telah ditingkatkan menjadi penyidikan.
“Peningkatan status untuk BUMDes Gardu Jaya ke penyidikan,” kata Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara, Ekke Widoto Khahar, SH, MH.
Selama proses pendalaman, Korps Adhyaksa telah mengumpulkan informasi dan data-data.
“Berdasarkan Pulbaket kita temukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam pembentukan dan pengelolaan BUMDes Gardu Jaya Tahun 2017 sampai dengan 2019,” ujar Ekke.
Senada disampaikan Plh Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Utara, Tomy Novendri SH, MKn bahwa terkait penanganan kasus BUMDes Gardu Jaya Kejari Bengkulu Utara telah mengeluarkan surat perintah penyidikan BUMDes Desa Gardu.
“Penyidikan kami lakukan agar penanganan kasus ini menjadi terang benderang, guna mencari pelaku atau tersangkanya,” ungkap Tomy.
Ada beberapa hal yang akan dilakukan pihaknya dalam proses penyidikan, segala upaya hukum akan dilakukan pihaknya seperti pemanggilan saksi maupun penggeledahan.
“Kurang lebih tiga bulan kami melakukan tahapan penyelidikan terkait kasus ini, yang mana dalam prosesnya kami sudah banyak mendapatkan data serta informasi. Untuk perkembangan selanjutnya tentunya akan kami sampaikan,” demikian Tomy.






