Teks Foto : SP2HP dugaan kasus korupsi DD Padang Kala
RADARDAERAH.ID – Hampir satu tahun lamanya, dugaan kasus korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun 2018-2019 di Desa Padang Kala Kecamatan Air Padang, “ngendap”, di meja unit Tipidkor Satreskrim Polres Bengkulu Utara (BU). Kendati sinyalemen adanya kerugian negara, telah diserahkan Inspektorat Daerah (Ipda) BU ke penyidik unit Tipidkor Polres BU. Namun kasus yang menyeret eks kepala desa yang saat ini aktif sebagai anggota DPRD BU, masih menjadi tanda tanya publik.
Bak tarik-ulur penanganan perkara ini. Kendati Inspektur Inspektorat BU kala itu, memastikan berkas pemeriksaan telah diserahkan ke Polisi. Namun teranyar, penyidik Tipidkor Polres BU kembali memberikan klarifikasi bahwa kasus tersebut masih menanti hasil audit Inspektorat.
Rizon selaku pelapor, memastikan bakal melakukan upaya-upaya hukum lainnya. Kendati kasus ini telah ia laporkan ke Polres BU. Namun lantaran belum adanya titik terang, pihaknya dalam waktu dekat akan menyurati Kapolda Bengkulu.
“Tepat 31 Januari lalu, kami kembali menerima surat dari penyidik Tipidkor Polres BU. Namun isi surat itu, cukup janggal. Jelas pihak Inspektorat mengakui telah menyerahkan berkas pemeriksaan ke penyidik Tipidkor Polres BU. Namun penyidik dalam isi surat itu, mengaku masih menunggu hasil investigasi Inspektorat,” jelas Rizon.
Menariknya, fakta anyar kembali diutarakan oleh Inspektur Inspektorat BU, Novianto Silaban terkait dugaan kasus ini. Kendati saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Novianto memastikan berkas pemeriksaan telah diserahkan ke penyidik Tipidkor Polres BU. Namun saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (14/2), konfirmasi perihal penanganan kasus ini kembali ia utarakan.
“Baru mulai dilaksanakan minggu ini bos oleh tim irban V. Tentu dilaksanakan bertahap sesuai dengan eviden yg kita dapatkan sesuai dengan pelimpahan yg disampaikan,” singkatnya Silaban via WhatsApp.
Hanya saja hingga berita ini diekspose, penyidik unit Tipidkor Polres BU belum dapat dikonfirmasi. Kendati media ini telah berupaya untuk mengkonfirmasi atas kasus itu ke Kanit Tipidkor Polres BU, Ipda Tri Cahyo.






