Foto ilustrasi
RADARDAERAH.ID – Permasalahan yang tengah menimpah AG, bakal berbuntut panjang. Usai tersandung dugaan asmara terlarang, dengan tetangga yang juga masih memiliki hubungan keluarga. Selain terancam diganjar sanksi adat, isyarat bakal dipidanakan turut menimpah oknum Kepala Desa Pagar Ruyung Kecamatan Batiknau itu.
Praktisi hukum, Hadymon Chaniago, SH, MH berpendapat, jika terbukti, hubungan terlarang itu dapat disangkakan dengan hukuman pidana. Ancaman penjara menanti sang kepala desa, jika permasalahan ini menuai bukti-bukti dan berlanjut ke ranah hukum.
“Bisa dikenakan pasal perzinahan. Mengacu Pasal 284 ayat 1 KUHP lama dan Pasal 411 ayat 1 UU 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman 9 bulan penjara,” jelasnya.
Selain ancaman kurungan, denda materi pun akan diterima oleh oknum tersebut. Kosekwensi ini terjadi jika permasalahan ini berlanjut ke pihak berwajib.
“Apalagi yang terlibat masalah seperti ini, memiliki jabatan di Pemerintahan. Tentu sangat disayangkan, hal itu terjadi,” ujarnya.
Terpisah, Lilis adik kandung Romi mengisyaratkan permasalahan tersebut bakal berlanjut. Bahkan, berujung kepada jabatan AG selaku kepala desa.
“Waalaikumsalam pak. Kalau untuk sementaro ko kalau ke APH belum pak. Kini masih diselesaikan di desa. Setidaknyo jabatan nyo terancam yg jelasnyo pak,” singkat Lilis via WhatsApp.
Diketahui, hubungan terlarang antara AG dan wanita bukan muhrimnya itu diduga cukup lama terjalin. Puncaknya, Senin (2/12) sekitar pukul 22.00 WIB, hubungan terlarang itupun terbongkar oleh Romi yang tak lain suami sah wanita tersebut.
Sebelum pengerebekan terjadi, Romi bersama Ag sempat duduk bersama di salah satu pondok di samping rumahnya.
Tak lama, AG memintanya untuk membeli rokok di desa tetangga. Sepulangnya, ia tak melihat sang istri dirumah. Curiga, lantaran pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka. Romi mencoba memeriksa di rumang kosong tepat dibelakang rumahnya.
Betapa kagetnya, di dalam rumah kosong itu, dengan mata telanjang, ia melihat AG sedang ‘bekurung’ dan berduaan bersama wanita yang tak lain istri sah Romi. Tertangkap basah, AG melarikan diri dari lokasi.
Hanya saja, hingga saat ini, AG masih belum dapat dikonfirmasi.






