Desak APH Tuntaskan Kasus DD Air Lakok 

Teks foto : Bukti surat perintah penyelidikan Kasus DD Air Lakok

RADARDAERAH.ID – Proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Air Lakok, Kecamatan Batiknau, tampaknya jalan ditempat. Kendati unit Tipidkor Satreskrim Polres Bengkulu Utara (BU), telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan. Dengan nomor Sp.Lid/76/III/RES 3.3/2024/RESKRIM.

Penelusuran media ini, tahapan penyelidikan oleh penyidik Tipidkor Polres BU berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa Tahun 2023. Pengusutan ini berbarengan dengan tuntutan warga setempat. Berikut penguatan bukti-bukti dan pengakuan JU selaku kepala desa, bahwa sejumlah anggaran digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Sejauh mana proses hukumnya, kami masyarakat Desa Air Lakok masih menanti hasilnya,” kata Andi, tokoh pemuda Air Lakok.

Secara rinci, Andi menjelaskan poin-poin permasalahan itu. Diawali dugaan penyelewengan dana desa Tahun 2023, yang turut diakui oleh JU dan dibuktikan surat penyataan. Berlanjut program tahun 2024 yang turut mengisyaratkan praktik cari untung. Belum lagi, rekrutmen perangkat desa yang dinilai cacat hukum.

“Ada apa dengan aparat penegak hukum? Jelas-jelas permasalahan penggunaan dana desa diluar peruntukan itu, sudah diakui oleh oknum kades. Namun sampai saat ini belum ada titik terang terkait proses hukumnya,” cetusnya.

Lebih jauh, pihaknya memastikan akan terus mengawal kasus itu. Termasuk mendesak pihak Polres BU untuk mengungkapkan sejauh mana proses hukum atas dugaan korupsi itu.

“Kalaupun tidak terbukti bersalah, alangkah baiknya disampaikan ke publik. Begitu pula sebaliknya. Karena jelas, pihak Inspektorat juga telah menyampaikan soal dugaan kerugian negara atas pengelolaan dana desa,” imbuhnya.

Disisi lain, praktisi hukum, Hadymon Chaniago, SH, MH turut memberikan pandangan atas kasus ini. Ia menilai, publik khususnya warga setempat berhak tahu sejauh mana penanganan kasus itu, atas bergulirnya permasalahan ke ranah hukum.

“Karena bisa jadi, akan semakin menimbulkan keresahan ditengah masyarakat desa itu. Jika permasalahan ini tak kunjung ada titik terang,” singkatnya.

Hanya saja, pihak unit Tipidkor Polres BU belum memberikan klarifikasi soal sejauh mana penanganan kasus DD Air Lakok. Kendati media ini telah berupaya untuk mengkonfirmasi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *