Radardaerah.id-BU – Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), kembali membentuk tim investigasi. Ini ditujukan guna melakukan pendalaman, atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) Lubuk Balam Kecamatan Air Besi pada Tahun Anggaran (TA) 2020-2021. Pascapengaduan masyarakat ke Mapolres Bengkulu Utara (BU).
Inspektur Inspektorat Daerah BU, Nofrianto Silaban tak menampik adanya pergerakan tim investigasi dalam memeriksa Dana Desa Lubuk Balam.
“Khususnya pada item fisik, masih dalam proses pemeriksaan,” akunya.
Disinggung hasil pendalaman? Silaban masih menutup diri.
“Kami belum dapat menyampaikan item-item apa saja yang menjadi temuan dalam pemeriksaan. Pastinya tim sudah turun kelapangan guna melakukan investigasi yang menjadi kerugian negara,” jelasnya.
Silaban memastikan pihaknya akan bekerja secara profesional dalam pemeriksaan ini, dan akan melakukan perhitungan secara akurat dengan melibatkan tim teknis dari Dinas PUPR Bengkulu Utara.
“Mudah-mudahan dua Minggu kedepan tim kami dapat merampungkan pemeriksaan yang sedang kami lakukan,” singkat Silaban.






