Teks Foto : Mediasi terkait permasalahan pengelolaan dana desa, sempat memantik emosi masyarakat di Desa Air Lakok.
RADARDAERAH.ID – Pascamuncul permasalahan terkait pengelolaan dana desa. Kini situasi di Desa Air Lakok Kecamatan Batiknau, kian memanas. Terbaru, Kepala Desa (Kades) Air Lakok sesumbar kepada masyarakatnya. Secara gamblang, kepala desa ini menyatakan siap diproses hukum terkait persoalan yang tengah bergulir di meja unit Tipidkor Satreskrim Polres Bengkulu Utara (BU).
Bahkan, santer diperbincangkan oleh masyarakat setempat. Sinyalemen adanya backingan serus disematkan oleh sang kepala desa, saat adu debat terjadi kepada warganya. Ditambah pernyataan secara tertulis yang ditandatangani oleh kepala desa terkait siap untuk dilanjutkan ke ranah hukum.
“Semua warga Air Lakok sudah tahu dan fasih, lontaran kata-kata kepala desa. Utamanya ada keluarga berpangkat AKBP selalu diutarakan, saat dialog mulai memanas,” ungkap Andi, warga setempat.
Didampingi anggota BPD, Andra dan Yedi, Andi mengaku sudah berulang kali dilakukan pertemuan antara kepala desa dengan warga setempat. Bahkan saat dialog membahas permasalahan dana desa, situasi tegang pun sempat terjadi.
“Setahu saya, sudah tiga kali dilakukan pertemuan bersama kepala desa. Situasi saat dialog cukup memanas. Adu jotos saja yang belum dan semoga tidak sampai terjadi,” imbuhnya.
Andi pun mengutarakan detail permasalahannya. Diantaranya, pelaksanaan fisik dana desa yang dituding warga tanpa musyawarah. Dugaan mark up belanja program ketahanan pangan. Sengkarut seleksi perangkat desa hingga menantang untuk siap diproses hukum.
“Catatan permasalahan yang melibatkan kepala desa, sudah dinyatakan secara tertulis. Bahkan ditandatangani oleh masyarakat dan disepakati pula oleh kepala desa. Langkah selanjutnya, kami akan mendatangi kantor Pemkab Bengkulu Utara untuk menyampaikan detail persoalan. Tujuannya agar pak Bupati Mian merespon atas masalah yang terjadi,” ujarnya.
Lebih jauh Andi menegaskan, pihaknya siap memberikan bukti-bukti. Jika pihak aparat penegak hukum, konsisten mengusut permasalahan kegiatan dana desa tersebut.
“Kami menanti hasil pemeriksaan pihak Polres Bengkulu Utara, atas masalah pengelolaan dana desa itu. Sembari mempersiapkan untuk melayangkan surat ke pihak-pihak terkait,” akunya.
Disisi lain, proses hukum atas dugaan korupsi dana desa di Desa Air Lakok tengah bergulir di Mapolres BU.
“Dalam tahap penyelidikan,” singkat Kanit Tipidkor Satreskrim Polres BU, Ipda Tri Cahyoko kepada Radardaerah.id.
Hanya saja, Kepala Desa Air Lakok, Junaidi masih memilih bungkam atas permasalahan yang menyeret dirinya itu. Kendati media ini telah berupaya untuk mengkonfirmasi.






