Bawa Paket Sabu, 2 Pemuda Dibekuk

radardaerah.id-Bengkulu – Dua orang pemuda berinisial AN (32) dan KO (37), dibekuk Subdit 1 Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Bengkulu. Kedua pemuda ini diringkus, setelah berkedapatan membawa 4 paket narkotika golongan 1 jenis sabu. Keduanya diringkus di dua lokasi berbeda.

Penelusuran radardaerah.id, AN diringkus di kawasan lokalisasi Pulau Bai Kecamatan Kampung Melayu. Dari tangan residivis kasus narkoba ini, diperoleh 4 paket sabu, satu unit handphone, uang tunai Rp 150 ribu dan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat.

Sementara KO warga Banyu Mas Kabupaten Rejang Lebong, berhasil diciduk dikawasan Jalan lintas Curup-Lubuk Linggau. Dari tangan Ko, polisi berhasil menyita satu paket sabu dalam plastik klip bening, satu paket sabu dibungkus kertas timah rokok, satu kotak rokok esse pop warna kuning dan satu buah handphone Oppo warna biru.

“Sembari pendalaman, keduanya ditahan di rumah tahanan Polda Bengkulu,” singkat Humas Polda Bengkulu, AKP Ahmad Khairuman, SE, M.Si.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *