Kebun sawit milik IRT ini ludes terbakar
RADARDAERAH.ID – An (46), warga Dusun III Desa Lubuk Gedang Kecamatan Lais, bakal berurusan dengan Polisi. Pria ini diduga membakar lahan sawit milik Devi Astuti (37) yang juga warga setempat. Oleh Ibu Rumah Tangga (IRT) ini permasalahan ini pun akan dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara (BU).
Kepada media ini, Devi mengungkapkan kronologis kejadian. Bermula saat terduga pelaku pembakaran lahan, sengaja membuka lahan dengan cara dibakar. Namun nahas, api menjalar masuk ke area perkebunan kelapa sawit milik Devi. Akibatnya, lahan yang berisi puluhan batang pohon sawit milik Devi ludes tebakar.
“Dia (An, red) tanpa pamit membakar lahan. Jelas saya sangat dirugikan atas kejadian ini,” ungkapnya.
Ironisnya lagi, jelas Devi, oknum warga itu diduga tak ingin bertanggungjawab atas kerusakan lahan. Kendati ia telah berupaya agar persoalan ini diselesaikan secara mufakat. Tak ingin berlarut, ia pun memilih menyelesaikan permasalahan ini ke ranah hukum.
“Kurang lebih 29 batang sawit habis terbakar. Maka saya memilih melaporkan masalah ini ke polisi,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dusun II, Imron membenarkan kasus pembakaran lahan ini. Ia juga mengaku telah memfasilitasi agar permasalahan ini diselesaikan dengan jalur damai.
“Saudara An siap memberikan ganti rugi senilai Rp 1 juta. Tapi mungkin dari pihak saudari Devi ini ganti rugi yang diajukan tidak sebanding dengan kerugian yanv diterima. Maka saudari Devi ingin masalah ini berlanjut ke ranah hukum. Yang pasti kami pun telah berupaya memediasikan keduabelah pihak,” imbuhnya.
Sementara itu, Babinkatibmas Desa Lubuk Gedang, Aiptu Beta tak menampik permasalahan yang menimpah warga binaannya itu.
“Pihak desa sudah memfasilitasi agar persoalan ini tak diperpanjang. Namun tetap, kita pun menghormati keputusan keduabelah pihak,” singkatnya. (**)





