RADARDAERAH.ID- Bhabinkamtibmas Polsek Selupu rejang melaksanakan kegiatan problem solving terhadap sejumlah pelajar siswi SMP Negeri 04 perbo.kec.Curup Utara,kab.Rejang Lebong yang sempat viral di akun sosmed diawal April 2026 . kasus tersebut menjalani mediasi yang berlokasi di Ruang kepala sekolah tersebut,Sabtu 4 April 2026 sekitar pukul 09:00 wib hingga selesai.
Kegiatan mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Selupu rejang melalui Aiptu Basuki dan kepala sekolah,dengan menghadirkan para pelajar yaitu sz(14),IK(13),VRA(14),NM(14) yang terlibat kesalah pahaman seluruh nya pelajar siswi SMP Negeri 04 perbo,di wilayah Rejang Lebong dan di hadiri orang tua murid,Babinsa,guru BK,ketua komite ,
Permasalahan terjadi pada hari kamis 2 April 2026 di kelurahan Talang benih kecamatan Curup Kota,Kabupaten Rejang Lebong yang sedang berkumpul melakukan belajar kelompok.permasalahan dari kesalah pahaman menyebar luas kan melalui vidio siaran langsung di media sosial Menjadi viral.dampak dari melakukan hal tesebut akan menimbulkan potensi tindakan pecemaran nama baik serta menyorot nama sekolah SMP Negeri 04 perbo.
Selanjutnya melalui pendekatan problem solving,Aiptu Basuki memberikan pembinaan serta nasihat kepada seluruh pelajar agar tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut .
Dalam pertemuan damai (mediasi)para pelajar untuk menyadari kesalahan nya masing masing untuk saling memaafkan,serta menyampaikan permohonan maaf terutama kepada orang tua,kepala sekolah,guru,dan semua yang hadir.
Adapun hasil dari pertemuan di dua belah pihak sepakat untuk menandatangani surat perdamaian yang isi nya sebagai berikut:
1.Kedua belah pihak sepak
Untuk saling memaafkan
dan berdamai.
2.Apabila terulang kembali
dari pihak kesatu atau
Pihak kedua dan kepada
Siapapun akan diserahkan
Kepada pihak berwajib
dan orang tua siap
Menarik/mengeluarkan
Anak nya dari sekolah
SMP Negeri 04 perbo di
Kabupaten Rejang Lebong.
Kegiatan berjalan lancar dan kondusif,
Himbauan dari Kapolres Rejang Lebong melalui Humas AKP, M. Hasan Basri .SH. menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan melalui pendekatan problem Solving merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pembinaan kepada generasi muda agar terhindar dari perilaku tidak terpuji yang dapat menimbulkan dampak negatif melalui media sosial dan terhindar dari konflik.





