Tutup Kasus Birahi Liar, Uang Damai Pengalihan Dana Desa?

Teks Foto : Lembaga BPD Pagar Ruyung melaporkan oknum kades setempat ke instansi terkait di daerah.

RADARDAERAH.ID – Babak baru, skandal asusila oknum Kepala Desa Pagar Ruyung Kecamatan Batiknau, AG dimulai. Setelah menuntut pencopotan jabatan terhadap AG. Dibuktikan penyerahan berita acara kesepakatan warga bersama BPD, ke OPD terkait di daerah. Kini giliran uang damai puluhan juta yang kembali dipersoalkan.

Berbagai spekulasi pun diutarakan warga. Bahkan sinyalemen jika uang damai yang diserahkan AG ke pihak suami pasangan selingkuhannya itu, bersumber dari dana desa.

Kecurigaan ini cukup ketara. Mengingat dengan waktu singkat, AG mengamini dan dapat mempersiapkan uang tunai tersebut.

“Wajar masyarakat curiga. Uang damai bisa jadi menggunakan dana desa,” cetus tokoh pemuda setempat, Tail.

Demi membuktikan kecurigaan ini, pihak pemeriksa keuangan transfer dana pusat itu tentu harus bersikap.

“Kami akan bersurat ke Inspektorat dan pihak Kepolisian. Kami ingin dana desa yang dikelola saudara AG untuk diaudit,” pintanya.

Lembaga BPD Pagar Ruyung diwakili Andiyan tak menampik, jika warganya akan kembali bersurat. Ini perihal desakan untuk memeriksa anggaran dana desa yang berpotensi disalahgunakan.

“Sudah diperbincangkan perihal agenda bersurat itu,” singkatnya.

Diketahui, AG dan suami diduga pasangan selingkuhannya itu telah sepakat berdamai. Pascaterbongkar praktik birahi liar. Beberapa hari lalu, AG menyerahkan uang tunai kurang lebih Rp 80 juta. Penyerahan uang tunai tanda mufakat berdamai itu, turut disaksikan sejumlah warga setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *