Teks Foto : Pemdes Suka Marga bersama Tripika, lembaga BPD melaksanakan titik nol kegiatan dana desa. (Foto Yose)
RADARDAERAH.ID – Konsistensi Pemerintah Desa (Pemdes) Suka Marga Kecamatan Batiknau, dalam membangun desa, kembali dibuktikan. Dipimpin Sanusi selaku Pjs Kepala Desa Suka Marga, program Dana Desa (DD) tahap II Tahun 2024 direalisasikan. Menekankan hak-hak masyarakat setempat, program transfer dana pusat itu menganulir pembangunan infrastruktur jalan.

Dalam pelaksanaanya, Tripika Kecamatan Batiknau, lembaga BPD dan tokoh masyarakat serta pemuda, turut mendampingi dan menjadi saksi. Dimana, pelaksanaan program diawali titik nol kegiatan.
“Sesuai kemufakatan desa, transfer dana desa tahap ini difokuskan kepada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 256 meter,” kata Pjs Kades Suka Marga, Sanusi.
Selain melaksanakan titik nol kegiatan. Pihaknya juga menyerahkan honor untuk kelembagaan. Sekaligus penyerahan Bantuan Langsung Tunai kepada 30 KPM.
“Kami berharap dukungan dari warga untuk bersama-sama mensukseskan program pembangunan desa,” harapnya.
Ketua BPD Suka Marga, Widia Wati memastikan lembaga BPD yang ia pimpin mendukung langkah-langkah strategis Pemdes Suka Marga dalam menyusun dan merealisasikan program desa. Sejauh ini pula, harmonisasi antara lembaga BPD dan pihak desa terjalin harmonis.
“Utamakan kepentingan warga desa dalam menentukan program kerja. Jika hal itu sudah dilaksanakan, tentu kami sangat mendukung dan akan turut andil dalam mensukseskan kegiatan itu,” ujarnya.
Camat Batiknau, Alamsyah mengingatkan agar dana desa digunakan sesuai aturan.
“Pemdes Suka Marga transparan dan sukses dalam mengelola dana desa. Tentu patut kita apresiasikan. Disisi lain selalu kami pesankan agar pelaksanaan program dana desa, tidak menjuru ke persoalan hukum,” tandasnya. (Yose/Roni Pasla/ADV)





