RADARDAERAH.ID – Dugaan praktik ‘mafia’ tanah, terendus terhadap aktifitas perusahaan perkebunan kelapa sawit milik PT Sandabi Indah Lestari (SIL). Tak tanggung-tanggung, dugaan penguasaan lahan di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) oleh perusahaan ini mencapai ratusan hektare. Bahkan muncul kabar aktifitas perusahaan merambah ke kawasan Hutan Lindung (HL).
“Kami sudah melakukan investigasi dilapangan. Sasaran zona lahan perusahaan di wilayah Kecamatan Giri Mulya, Padang Jaya dan Pinang Raya. Kami menemukan indikasi yang mengejutkan. Perusahaan ini terindikasi merambah dikawasan HPK dan hutan lindung,” ungkap Ketua Gerakan Bela Tanah Rakyat (GARBETA), Dedi Mulyadi.
Ia menyampaikan, penelusuran untuk menemukan bukti-bukti pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak perusahaan itu, dilakukan usai gelaran aksi belum lama ini. Pihaknya menemukan dugaan penguasaan kawasan HPT, mencapai 700 hektare. Anehnya lagi, diperoleh dokumen yang mengisyaratkan persetujuan dari pihak-pihak terkait, menyangkut aktifitas di HPK itu.
“Termasuk indikasi penguasaan hutan lindung,” ujarnya.
Kondisi dilapangan, lanjut Dedi, ratusan hektare kawasan HPT itu sudah menjadi lahan perkebunan kelapa sawit. Lebih sensitifnya lagi, pihak manajemen PT Sandabi sempat melayangkan permohonan ke Kementerian terkait.
“Buktinya sudah kami dapatkan. Termasuk permohonan, untuk menggarap kawasan HPK yang ditembuskan ke Kementerian terkait pada Tahun 2022 lalu,” imbuhnya.
Disinggung gerakan aksi massa? Dedi memastikan gerakan jilid II aksi massa akan dilakukan dalam waktu dekat. Atensi masyarakat diwadahi oleh aksi massa ini buntut tak diresponnya tuntutan massa oleh Pemprov Bengkulu.
“Kesan keberpihakan Gubernur Bengkulu kepada pihak perusahaan sangat kuat. Karena sampai saat ini, tuntutan massa sama sekali tidak direspon,” jelasnya.
pasca munculnya massa, terkait polemik lahan Hak Guna Usaha (HG) yang dikelola oleh PT Sandabi Indah Lestari (SIL).
Rencana gerakan aksi massa ini akan dimulai dari daerah. Pihaknya, lanjut Dedi, akan mendatangi kantor BPN Bengkulu Utara dan selanjutnya aksi massa akan berlanjut ke pusat.
“Rencananya bulan Juli nanti, massa akan bergerak mendatangi kantor Kementerian terkait. Sembari membawa bukti-bukti atas indikasi pelanggaran yang dilakukan pihak PT Sandabi Indah Lestari,” singkat Dedi.
Hingga berita ini diekspose, belum ada klarifikasi dari pihak manajemen PT SIL. Kendati media ini telah berupaya untuk mengklarifikasi.






