RADARDAERAH.ID – Kualitas kerja Pemerintah Desa (Pemdes) Kembang Manis Kecamatan Air Padang, terus ditingkatkan. Mengaplikasikan kualitas itu, aparatur desa ini dibekali pelatihan tentang desa. Teranyar, desa ini mengandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkulu Utara (BU) untuk melaksanakan pelatihan Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES).

Pantauan media ini, seluruh peserta pelatihan tampak serius mengikuti kegiatan. Sesi tanya jawab turut mengisi rangkaian acara.
“Pemateri hadir langsung bapak Fahmi dari DPMD BU dan Pak Camat Air Padang, Suryansyah, S.Pd,” kata Kepala Desa Kembang Manis, Anton.
Pentingnya sistem tata kelola aset desa yang baik dalam menghindari risiko penyimpangan. Dengan demikian, kata Anton, melalui kegiatan ini diharapkan aparatur desa dapat memahami mekanisme dan tahapan dalam pengelolaan aset desa dengan baik.
“Saya berharap, aparatur desa yang mengikuti pelatihan ini agar dapat mencermati dan memahami setiap mekanisme dan tahapan dalam pengelolaan aset desa,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Anton juga menekankan kepada aparatur desa bahwa hal terpenting dalam pengelolaan aset desa adalah bagaimana pemerintah desa mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempertahankan serta meningkatkan nilai aset desa.
Seluruh aparatur pemerintah desa juga diharapkan menerapkan prinsip dasar pengelolaan aset desa, antara lain fungsional, berkepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, serta kepastian nilai.
“Lokus kegiatan ini pula, pengelolaan aset desa harus terbuka bagi semua pihak. Masyarakat berhak menerima informasi mengenai tujuan, sasaran, dan hasil pengelolaan aset desa,” tambahnya.
Lebih jauh Anton menjelaskan bahwa pengelolaan aset desa haruslah digunakan sesuai dengan batasan standar kebutuhan yang diperlukan. Tujuannya demi mendukung penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi pemerintahan secara optimal.
“Seluruh proses dan kegiatan pengelolaan aset desa, mulai dari usulan hingga pencapaian, harus dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak, terutama masyarakat desa,” jelasnya.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) BU diwakili Fahmi menjelaskan bahwa pelaksanaan pelatihan SIPADES ini menunjukkan komitmen Pemerintah Desa Kembang Manis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan aset desa dan memberikan pemahaman yang baik kepada aparatur desa. Diharapkan, melalui pelatihan ini, sistem pengelolaan aset desa dapat menjadi lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Kembang Manis.
“Semoga materi yang telah disampaikan dapat dialokasikan dengan baik,” tandasnya. (Yose)




