Bandit Motor Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Selupu Rejang
RADARDAERAH.ID – Pelarian Febri (19), warga Desa Air Merah Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong, berakhir. Pria ini diringkus Polisi setelah berhasil membawa kabur sepeda motor milik Reki (33) warga Desa Seguring. Selain pelaku, terduga penadah barang curian, Reko turut diamankan.
Kronologis terhimpun, pelaku melancarkan aksinya di Desa Tanjung Beringin. Dimana saat itu, korban tengah beraktifitas mengikuti acara kesenian kuda lumping. Setelah acara selesai, ternyata sepeda motor milik korban sudah raib. Lantas korban melaporkan kasus ini ke Polsek Selupu Rejang
Setelah menerima laporan itu, unit Reskrim Polsek Selupu Rejang yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Selupu Rejang Iptu Ibnu Sina Alfarobi, S.So langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berbekal informasi dari sejumlah saksi, identitas pelaku pun mulai mengerucut. Saat pengejaran berlangsung, pelaku diketahui tengah berada dikediaman mertuanya di Dusun V Desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Timur. Sesampainya dilokasi yang dituju, Polisi langsung melakukan penggeledahan. Selain pelaku, dalam kediaman ini ditemukan barang bukti yg di gunakan oleh pelaku berupa baju warna hitam dan pakaian lainnya diduga milik pelaku.
Pengembangan tak sampai disini. Setelah melalui proses cukup panjang, muncul satu nama yang diduga sebagai penadah barang curian. Sontak petugas langsung mendatangi kediaman Reko yang disebut-sebut turut andil dalam eksekusi barang curian. Alhasil, selain terduga penadah, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor jenis Honda Absolut Revo Nopol BD 2875 CA, sepeda motor Yamaha Mio Nopol BD 6741 H serta uang tunai Rp 400 ribu.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Sitongkir, S.IK dikonfirmasi menegaskan pihaknya selalu konsen dalam meminimalisir tindakan kriminal.
“Kedua pelaku berikut barang bukti, sudah kita amankan. Dan kasus ini tengah didalami,” singkatnya. (Edi)






