Fasilitas Internet Mati Menahun, Janggal Belanja Transfer DD Suka Langu 

Kantor Desa Suka Langu Tampak Sepi Aktifitas 

RADARDAERAH.ID – Kejanggalan belanja anggaran Dana Desa (DD), terendus di Desa Suka Langu Kecamatan Lais. Kejanggalan ini muncul disejumlah pos anggaran. Salah satunya, belanja untuk informasi desa.

Penelusuran Radardaerah.id, tahun ini saja Pemerintah Desa Suka Langu mengalokasi anggaran jutaan rupiah. Transfer belanja melalui anggaran pusat itu menganulir penyediaan fasilitas internet untuk pelayanan pemerintahan desa. Faktanya, fasilitas internet untuk pelayanan pemerintahan desa,sudah menahun tidak berfungsi.

Tak sampai disitu saja. Program penyediaan suplai air bersih dan sarana energi alternatif desa pun, menuai sorotan warga setempat. Anggaran mencapai ratusan juta di dua sector kegiatan itu, disinyalir melampaui standarisasi harga.

“Yang sensitifnya anggaran untuk pembangunan fasilitas air bersih dan energi desa. Dana yang dialokasikan dengan bukti fisik kegiatan dilapangan, sangat tidak masuk akal. Kalkulasi atau hitungan kebutuhan anggaran perlu menjadi atensi aparat penegak hukum,” cetus salah satu warga setempat yang namanya tak ingin diekspose.

Kejanggalan tak sampai itu saja. Pemerintah Desa Suka Langu juga mengalokasikan belanja untuk penyelenggaraan informasi publik desa. Anggaran fantastis pun disematkan untuk program ini. Yakni mencapai puluhan juta rupiah.

Namun, suplai anggaran disector belanja ini malah memunculkan asumsi liar. Ini lantaran, pihak desa enggan memberikan rincian belanja anggaran di sector penyelenggaraan informasi desa.

Menyikapi fenomena rentan praktik korupsi pengelolaan dana desa, sejumlah pihak pun turut memberikan pandangan. Salah satunya, praktik hukum, Hadymon Chaniago, SH, MH.

“Jejak kasus korupsi dana desa di Kabupaten Bengkulu Utara khususnya, sudah terangkum dalam proses dipersidangan. Bahkan faktanya sudah ada yang divonis bersalah. Artinya potensi korupsi dana desa masih sangat terbuka dan masif. Maka perlu pengawasan dan tindakan represif, agar budaya korupsi dana desa dapat dihentikan,” jelas Hadymon.

Hanya saja hingga berita ini diekspose, Kepala Desa Suka Langu masih belum dapat dikonfirmasi. Kendati telah disambangi di kantor desa bahkan wartawan media ini telah berupaya untuk mengkonfirmasi via seluler. Namun belum membuahkan hasil. (Yose)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *