RADARDAERAH.ID- Tiga rancangan Peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), kembali dibahas oleh legislatif dan eksekutif daerah, Selasa (12/11). Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bengkulu Utara, Dr. Drs. Andi Muhammad Yusuf, M.Si, langsung mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara terhadap tiga (Raperda) ini.
Dalam kesempatan tersebut, Pjs Bupati Andi Muhammad Yusuf berharap pandangan umum dari seluruh fraksi dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan langkah-langkah pembangunan serta memprioritaskan alokasi anggaran untuk kemajuan dan perkembangan Kabupaten Bengkulu Utara.
“Semoga pandangan umum dari seluruh fraksi DPRD ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam membangun dan memprioritaskan alokasi anggaran demi kemajuan serta perkembangan Bengkulu Utara,” singkatnya.






