RADARDAERAH.ID – Sosialisasi tentang hukum, diselenggarakan Pemerintah Desa (Pemdes) Gunung Selan Kecamatan Kota Arga Makmur. Menyasar kepada aparatur desa dan lembaga BPD, kegiatan ini dihadiri langsung pihak Polres Bengkulu Utara (BU) sebagai narasumber. Pihak Kecamatan Kota Arga Makmur diwakili oleh Sawab, S.IP turut menjadi pemateri.

Pantauan Radardaerah.id, seluruh peserta tampak serius mendengarkan pemaparan materi dari Aipda Decky R.D SH.MH dan Brigpol Arief Dwi Putra Prawira. Termasuk Amir Hamzah, SH selaku kepala desa turut andil memberikan materi sosialisasi.
“Kegiatan sosialisasi hukum ini, merupakan salah satu program dana desa. Tujuannya tentu demi memperkuat pemahaman aparatur desa dan BPD tentang hukum. Khususnya produk hukum dalam mengelola dana desa,” kata Amir.
Amir berpesan, edukasi tentang hukum ini diharapkan dapat diaplikasikan oleh bawahannya dan lembaga BPD untuk tidak main-main dalam menjalankan tugas dan kewajiban. Khususnya merealisasikan program dana desa sesuai regulasi yang berlaku.
“Saya juga mengimbau agar edukasi tentang hukum ini dapat diaplikasikan ke semua masyarakat desa ini. Jika ada tindakan yang melanggar hukum, tentu ada kosekwensi hukum yang harus ditanggung,” jelasnya.
Amir juga menghaturkan terimakasih kepada pihak Polres BU atas materi yang diberikan. Disisi lain, Amir menambahkan, kegiatan ini akan aktif dilaksanakan. Tujuannya demi memperkuat materi pengetahuan perangkat desa tentang butir-butir hukum dalam mengelola dana desa.
“Mari bersama membangun dan mensukseskan program dana desa,” demikian Amir.







