Teks Foto : Kanit Tipidkor Polres BU saat dibincangi Radardaerah.id
RADARDAERAH.ID- Pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Air Lakok Kecamatan Batiknau, memasuki babak baru. Terbaru, kasus ini telah memasuki tahap penyelidikan di unit Tipidkor Polres Bengkulu Utara (BU).
Kanit Tipidkor Satreskrim Polres BU, Ipda Tri Cahyoko, dibincangi Radardaerah.id diruang kerjanya, Kamis (1/8), mengamini kabar tersebut. Isyarat fokus penanganan indikasi korupsi itu, turut dihaturkannya.
“Kasus Dana Desa Air Lakok, masuk tahap penyelidikan,” ungkap Tri.
Kendati enggan berkomentar lebih jauh. Namun Tri secara singkat mengamini proses pengusutan dugaan korupsi itu terfokus pada kegiatan Tahun 2023.
“Intinya laporan perkara ini, dalam proses penyelidikan,” singkatnya.
Salah satu warga Air Lakok yang tak ingin identitasnya terekspose, mendukung penuh langkah Polri untuk mengungkap praktik korupsi dana desa. Khususnya di Desa Air Lakok yang diakuinya, banyak kejanggalan terkait pengelolaan dana desa.
“Mulai dari sengkarut masalah rekrutmen perangkat. Hingga amburadulnya pengelolaan dana desa, sangat patut diusut secara tuntas,” pintanya.
Hanya saja hingga berita ini dipublikasikan, Junaidi selaku Kepala Desa Air Lakok belum dapat dimintai klarifikasi. Kendati media Radardaerah.id, telah berupaya untuk mengkonfirmasi.






