radardaerah.id-BU – Bertahun-tahun dibelenggu pelampiasan nafsu MS (nama samaran, red), gadis belia ini pun bebas. Sang predator anak ini yang tak lain kakak ipar korban, harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Napal Putih.
Kronologis terhimpun, aksi bejat MS terhadap adik iparnya itu sudah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku kelas 4 SD. Mungkin tak terhitung lagi, kepasrahan korban untuk dijadikan pelampiasan nafsu MS tersebut. Maklum saja, korban selama ini tinggal satu atap bersama pelaku dan kakak kandung korban yang tak lain istri MS.
Cukup lama diselimuti ketakutan, korban akhirnya memberanikan diri untuk mengungkap kebiadapan MS terhadap dirinya. Korban lalu menceritakan semua yang ia alami kepada salah satu kakaknya.
Diselimuti amarah, kakak kandung korban pun menceritakan atas apa yang dialami sang adik kepada ayah kandung mereka. Bak disambar petir disiang bolong, ayah kandung korban pun melaporkan hal ini ke Polisi.
Kapolsek Napal Putih, Iptu Sugeng Prayitno membenarkan hal ini. Pelaku, kata Sugeng diamankan pada Minggu sore, usai menerima laporan dari orang tua korban.
“Sementara ini, pelaku telah kita amankan. Sembari mendalami kasus ini. Sementara ini pula, diketahui pula perbuatan itu terjadi sejak korban duduk di bangku kelas 4 SD,” singkat Kapolsek.






