radardaerah.id-BU – Dugaan praktik korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) Lubuk Balam Kecamatan Air Besi Tahun anggaran (TA) 2020-2021, masih bergulir di meja Inspektorat daerah (Ipda) Kabupaten Bengkulu Utara (BU).
Kendati sebelumnya, pihak Inspektorat telah memastikan membentuk tim investigasi. Guna melakukan pendalaman atas pengaduan masyarakat itu. Namun menariknya, Inspektur Ipda BU, Nofrianto Silaban tampak bungkam dan menutup diri, terkait hasil investigasi.
Dikonfirmasi radardaerah.id pada Senin (21/11), Nofrianto masih belum dapat ditemui. Begitupun saat media ini berupaya mengkonfirmasi via WhatsApp, juga belum membuahkan hasil. Kendati pesan konfirmasi telah centrang biru (tanda telah dibaca, red).
Menyikapi hal ini, praktisi hukum, Hadymon Chaniago, SH, MH turut berkomentar. Ia menilai, pihak Inspektorat haruslah terbuka terhadap proses pemeriksaan atas masalah tersebut.
“Jangan malah menimbulkan stigma negatif. Kalau upaya konfirmasi wartawan terkait masalah itu, tidak digubris. Tentu publik pun bertanya-tanya,” singkatnya.






